Asworo Dijerat Pasal Tentang Pembunuhan Berencana

Rabu, 14 Juni 2017
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengintrogasi tersangka Asworo.

Palembang, Sumselupdate.com – Martinus Asworo, pelaku pembunuhan terhadap tunangannya, Chatarina Wiedyawati (30) yang ditangkap tim Rimau Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel di Lampung dua hari lalu dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman mati.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto Msi mengatakan, setelah kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan dalam satu bulan tim Rimau yang dibentuk Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku di Provinsi Lampung.

Read More

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku terungkap motif pelaku nekat menghabisi nyawa tunangannya sendiri adalah sakit hati. Lalu pelaku merencanakan aksi pembunuhan dengan merental sebuah mobil lalu pelaku menjemput korban saat berada di dalam mobil.

“Antara pelaku dan korban cekcok mulut disitulah pelaku emosi dengan memukul kunci stir mobil ke kepala korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri,” ujarnya, Rabu (14/6/2017).

Lebih dikatakannya, setelah korban tak sadarkan diri itulah pelaku membuang korban diwilayah Sukawinatan hingga akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.

Setelah membuang korban pelaku langsung mencuci dan mengembalikan mobil rental yang disewanya namun didalam mobil ada bercak darah diduga darah korban dari sinilah petugas menaruh kecurigaan bahwa pelaku pembunuhan adalah tunangan korban sendiri.

“Tidak hanya itu pelaku juga menguras uang di ATM korban, setelah kami telusuri pelaku berada di Lampung dan langsung dilakukan penangkapan, karena pelaku terlebih dahulu merencanakan aksi pembunuhan ini, maka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP,” jelasnya.

Sementara itu, Asworo mengaku nekat menghabisi nyawa pujaan hatinya sendiri lantaran tersinggung dengan ucapan kekasih ditambah lagi keduanya sering berantem.

“Saya belum ada uang, dia mau ngajak nikah, memang dia membicarakan pernikahan sebelum kami akan berangkat ke Yogyakarta,” akunya.

Karena terbawa emosi, saat ribut mulut di dalam mobil, Asworo langsung mengayunkan kunci stir mobil kekepala sang kekasih hingga puluhan kali “Di dalam mobil, dia dalam keadaan sekarat, saya buang ke wilayah Sukawinatan dan setelah itu saya pulang ke Mess,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts