Palembang, Sumselupdate.com-Anggaran pendapatan Belanja Daerah Perubahan (ABPD-P) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tahun anggaran 2020 telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD Kota Palembang.
APBD-P tahun 2020 terjadi pengurangan sebesar Rp529 miliar, jika dibandingkan APBD Induk yakni Rp4,6 triliun dan pada APDP-P yang disetujui sebesar Rp4,1 triliun.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, hal ini dikarenakan dampak dari kondisi Pandemi Covid-19 yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal. Melalui rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh Pemkot Palembang.
“Anggaran perubahan kita saat ini yang telah disahkan tadi. Jika dibandingkan dengan APBD induk,” katanya usai mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD kota Palembang, Senin (7/9/2020).
Setelah pengesahan tersebut, Harnojoyo berharap akan segera dievaluasi oleh Provinsi Sumsel sehingga dapat segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang menambahkan, untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk.
“Mulai stabilnya di APBD, Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin,” katanya.
Sementara untuk pelayanan dasar seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan sudah melampaui target. Untuk di Dinas Pendidikan melebih dari 10 persen dan Dinas Kesehatan 20 persen. (Iya)











