Pencuri Buah Sawit Diamankan Petugas

Senin, 7 September 2020
DITANGKAP-Kedua tersangka yang diamankan petugas, Ebit Singara Agung (32) dan Arsi (33).

Muaraenim, Sumselupdate.com-Tim Trabazz Satreskrim Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buah sawit di Divisi VI, Blok 61, PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, berhasil diamankan petugas Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua tersangka yang ditangkap Ebit Singara Agung (32), warga Dusun I, Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, dan Arsi (33), warga Dusun III, Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim.

Bacaan Lainnya
Barang bukti yang diamankan.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal dari pelaku Ebit Singara Agung dan pelaku Arsi masuk ke area PT Surya Bumi Agro Langgeng, mengendarai mobil pick up Carry biru BG-9437-D milik Arsi, dengan membawa alat egrek dan tojok untuk menaikkan buah sawit ke mobil pickup yang telah mereka sediakan.

Selanjutnya, pelaku Ebit memanen buah sawit dari pohon menggunakan egrek, kemudian buah sawit tersebut dikumpulkannya dan dimuat ke dalam mobil tersebut menggunakan tojok. Setelah buah sawit yang berjumlah lebih kurang 62 tandan berada di dalam mobil, lalu para pelaku pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa buah sawit tersebut dengan tujuan untuk dijual.

Aski mereka diketahui Security PT Surya Bumi Agro Langgeng yang sedang melaksanakan patroli rutin di lokasi kejadian. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

“Kita mendapat laporan adanya pencurian buah kelapa sawit. Hingga anggota kita Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH, bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan hunting di seputaran TKP tersebut,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, Senin (7/9/2020).

Setelah tiba di TKP petugas melihat mobil carry pick up warna biru bermuatan sawit yang dikendarai para pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (dan)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait