Di banyak fakta menunjukkan bahwa kesenian maupun kebudayaan, diinsafi sebagai lentera masyarakat dalam berkegiatan, bersikap, dan bertindak; dimana di dalamnya terdapat percampuran dari model kognisi dan sistem simbol yang terhimpun secara historis.
Melalui berbagai pereduksian yang selektif, model kognisi dan sistem simbol ini digunakan, masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Bahkan secara spesifik model kognisi dan sistem simbolik pada kesenian tidak tertutup, melainkan direpresentasikan sebagai komunikasi, saluran penghubung pengetahuan, dan pelestarian.
Kehadiran dan eksistensi kesenian menjadi blue print, pemenuh kebutuhan integratif yang bernafaskan pengungkapan serta penghayatan estetis. Dengan demikian medium sebagai citra ekspresi (pengungkapan) dan apresiasi (penghayatan) atas kesenian, memiliki kemelekatan dengan keindahan.
Operasi keindahan kesenian terutama terkait subsistem kebudayaan, tidak dapat dialienasi dengan penilaian yang hanya menelanjangi batas permukaan semata. Kata keindahan yang diidentikan pada kesenian, tidak bisa direduksi maknanya hanya sebatas persoalan artifisial; (elok, tidak elok), (angun, tidak Anggun), (lues, tidak lues), (harmonis, tidak harmonis), dst. Penilaian keindahan disini jelas sangat keliru, bila hanya melibatkan (pengindraan) tanpa melalui olah rasa dan hati.
Keindahan diterangkan Osborne dalam Tjetjep, merupakan suatu entitas yang mencakup makna; elok, molek, cantik, Anggun, bagus, lembut, utuh, seimbang, padu, bening, tenang, hampa, suram, dinamik, kokoh, hidup, gerak, hambar, sentimental, dan tragis. Ditandaskan juga oleh Ratna (2015), bahwa keindahan dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang baik, sifat yang baik, keutamaan, dan Kebajikan.
Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa, keindahan selain memiliki makna (beauty) seperti yang sudah diterangkan sebelumnya, juga bisa diartikan peduli; (akan), menaruh perhatian (terhadap). Dengan bercermin pada pendefinisian makna keindahan, maka dasar kesenian sebagai subsistem kebudayaan, mengisyaratkan adanya peraduan selera, pemahaman, dan kepekaan, dalam membedakan dan mengapresiasi suatu bentuk (karya), sehingga menimbulkan perasaan lega, puas, serta senang.
Persenyawaan selera, pemahanan, dan penghayatan yang menyebabkan daya pesona akan terlampaui maknanya, jika seseorang yang terlibat dengan (kesenian), menggunakan simbol-simbol yang dikenal dan dipahami bersama. Kesenian sebagai pedoman kebutuhan integratif yang bertalian dengan keindahan, akan diterima oleh citarasa melalui pembenaran secara moral, dan penerimaan akal pikir masyarakat pendukungnya. Dari padanya kesenian menjadi satuan integrasi yang didalamnya terdapat gaya, kaidah estetis, organisasi sosial, dan agama, yang secara structural saling berkaitan.
Reposisi kesenian dikatakan sebagai pedoman, pada dasarnya meliputi dua hal diantaranya: pertama: kegiatan berkreasi, dan kedua: kegiatan berapresiasi. Kegiatan berkreasi, ketika kesenian dijadikan sumber pedoman dari pelaku seni, pemeran, dan pencipta dalam mengungkapkan kreasi artistiknya.











