Anggota Komisi VII DPR Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba

Writer: - Sabtu, 6 April 2024
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan sampai hari ini tidak ada pejabat definitf sebagai Dirjen Minerba, Kementerian ESDM di tengah carut-marut persoalan tambang.

Menurut Mulyanto, hal tersebut bukti ketidaksungguhan Pemerintah mengelola sektor vital negara tersebut.

Read More

Bahkan, saat ini terjadi sentralisasi kewenangan pertambangan ke Pemerintah Pusat melalui revisi UU Minerba. Di mana Dirjen Minerba (mineral dan batubara) justru ditugaskan untuk merangkap jabatan sebagai PLT Gubernur Bangka Belitung. Tidak lama setelah itu meledak kasus korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba.

“Pemerintah terkesan ogah-ogahan mengurusi masalah pembinaan dan pengawasan pertambangan ini sementara pada bagian lain sangat bernafsu  mensentralisasinya ke pusat. Ibarat pepatah, nafsu besar, tenaga kurang,” ujar Mulyanto  kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dia menilai, tidak mungkin pejabat sekelas PLT Dirjen mampu melawan mafia tambang dengan jaringan dan beking yang sangat kuat tersebut.

Di sisi lain, alih-alih Pemerintah menetapkan Dirjen Minerba dengan pejabat definitif, yang dilakukan Pemerintah justru secara bergantian hanya menempatkan pejabat selevel Pelaksana Harian (PLH),  kemudian diangkat pejabat selevel Pejabat Pelaksana Tugas (PLT).

Sementara itu Satgas Terpadu Tambang Ilegal yang digembar-gemborkan Pemerintah sampai hari ini, dimana usia Pemerintahan tinggal seumur jagung, belum juga terbentuk. Sehingga secara kelembagaan sulit diyakini,  Pemerintah serius mengurusi soal pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan.

Oleh karena itu, Politisi dari Fraksi PKS ini mendesak Presiden Joko Widodo   sungguh-sungguh menjalankan Konstitusi dan amanat UU Minerba, agar sumber daya tambang  dikuasai negara untuk  kemakmuran rakyat. Bukan hanya sekedar kemakmuran segelintir atau sekelompok orang.

Dia juga mendesak Pemerintah membangun tata kelola pertambangan yang baik, terutama aspek pembinaan dan pengawasan tambang. Meskipun, sejatinya dia pesimis Presiden Jokowi di sisa Pemerintahannya dapat menyelesaikan masalah krusial pertambangan nasional dengan baik.

Pasalnya, terbongkarnya kasus korupsi timah senilai Rp. 271 triliun hanyalah puncak gunung es dari persoalan karut marut tata kelola pertambangan nasional. Sehingga Mulyanto mendesak Pemerintahan  akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka.

“Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya,” tegas Mulyanto. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts