DPR Harap RUU Reformasi Agraria Selesaikan Konflik Lama

Writer: - Rabu, 16 September 2026
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – DPR RI berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reformasi Agraria dapat menyelesaikan konflik lama struktural agraria.

RUU yang telah menjadi RUU inisiatif DPR diharapkan menjadi solusi atas banyaknya persoalan agraria di Tanah Air, termasuk evaluasi mengenai kebijakan mengenai pertahanan.

Read More

Hal ini mengemuka dalam Media Briefing bertema ‘RUU Pengaturan Reforma Agraria’ yang digelar di Ruang Abdul Muis di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Hadir sebagai pembicara Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Khozin dan Azis Subekti, serta Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu.

Menurut Khozin, konflik agraria menjadi masalah yang berlarut, sehingga perlu pengaturan tentang reforma agraria.

“Saya ingin sampaikan ada perspektif secara filosofis yang menjadi problem kita dalam penanganan agraria dimulai dengan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960,” kata Khozin.

Khozin yang juga merupakan Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pengaturan Reformasi Agraria menilai, inti dari UU No 5 Tahun 1960 adalah bagaimana nasionalisasi aset yang awalnya merupakan hak kolonial penjajah dapat dilepaskan.

Misalnya dalam hal penguasaan karbon yang mengacu pada UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, seharusnya dikuasai negara dan dimanfaatkan serta diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Namun dalam perjalanannya, kata Khozin, muncul undang-undang sektoral yang secara garis besar juga berkaitan dengan masalah agraria. Seperti Undang-undang Kehutanan, Undang-undang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang BUMN termasuk undang-undang BUMN yang terbaru Nomor 16 Tahun 2025.

“Filosofisnya di sana bukan nasionalisasi aset tapi privasi aset. Contohnya misalkan kalau mengacu kepada permen ATR BPN 18 Tahun 2021 dan PP 18 Tahun 2021 ada pengaturan bagi korporasi atau perseorangan yang mau mengurusi HGU-HGB, dan lain sebagainya,” jelas Khozin.

Khozin menilai, ada dua hal menjadi penyebab lahirnya konflik agraria, yaitu fragmentasi regulasi dan fragmentasi police yang dijalankan negara tapi menyengsarakan dan mengorbankan rakyat.

“Bahwa kemudian ini ada mens rea atau tidak, itu bisa perdebatan kemudian. Tapi yang jelas negara bertanggung jawab untuk mengambil alih permasalahan sumber,” tambah Legislator PKB itu.

Khozin berkomitmen mengawal pengaturan reformasi agraria melalui Panja RUU Reforma Agraria.

Dia berharap, RUU Reforma Agraria dapat menyelesaikan konflik agraria yang berjalan selama ini.

“Permasalahan ini salah satu ikhtiarnya melalui RUU pengaturan Reforma Agraria. Makanya kita, saya dengan Pak Aziz dan beberapa kawan-kawan yang lain di Panja ini, mengawal betul apa namanya pengaturan reforma ini agar bisa menjadi kolase di tengah padang pasir, problem dan konflik struktural agraria yang sudah berpuluh tahun lamanya,” tutur Khozin.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu menilai saat ini negara berkontribusi menciptakan konflik dengan batas-batas wilayah. Misalnya HGB yang melintasi jalan atau sungai, padahal seharusnya tidak diperbolehkan.

“Jadi negara ketika dia tidak menyusun dengan baik, dia tidak menyusun dengan benar terkait dengan batas-batas. Misalnya kemarin nih sempet rame itu Gubernur Jawa Barat, KDM ya kalau teman-teman ingat itu yang memberikan izin kementerian itu, negara yang mengelola atau BUMD itu, tapi negara juga yang mencabut,” papar Adian.

Sebenarnya lanjut dia, siapa dengan siapa dalam banyak hal konflik terjadi karena pemberian izin yang dilakukan negara tidak memperhatikan aspek yang terkait dengan masalah,”kata politisi PDIP itu.

Adian memastikan, DPR RI akan terus mengawasi masalah agraria yang tak kunjung selesai.
Diia menekankan pentingnya negara mengevaluasi kompleksitas masalah pertanahan.

“Dan saya sebagai anggota DPR harus mengawasi, karena kita punya hak pengawasan. Tapi kayaknya negara harus belajar banyak tentang agraria dan dimana peran corporasi,” tegas Adian.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts