Jakarta, sumselupdate.com – KPK kembali memanggil anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Keduanya dipanggil sebagai saksi.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Dilansir dari detikcom, Waras dan Soleman pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus ini pada Selasa (20/8). Saat itu keduanya dicecar soal aliran dana terkait dugaan suap proyek Meikarta.
Selain memanggil Waras dan Soleman, KPK kali ini memanggil karyawan PT Lippo Cikarang, Satriyadi. Dia turut dipanggil sebagai saksi untuk Iwa.
KPK sebelumnya menetapkan Iwa yang merupakan Sekda Jawa Barat sebagai satu dari dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Tersangka lain adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Sementara itu, Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Kini Iwa sudah ditahan KPK. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
“Tadi sudah dapat pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik saya akan ikuti proses (hukum),” kata Iwa saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/8). (adm3/dtc)