Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Lubuklinggau siap-siap tak bisa menikmati lagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2017 mendatang.
Pengajuan TPP PNS oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sebesar Rp17 miliar untuk jangka waktu enam bulan pada tahun depan, terancam dicoret alias dibatalkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran minimnya anggaran.
Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, Rabu (21/12/2016), mengatakan, TPP sudah tidak wajib, karena daerah lain sudah banyak yang tidak menganggarkan.
Menurut dia, kemungkinan kecil anggaran TPP PNS bisa terlaksana, karena kondisi keuangan pemerintah daerah masih minim.
“Kalaupun ada dana sekitar Rp17 miliar itu, baiknya digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, itu lebih baik. Terlebih memang aparatur sudah ada gaji dan tunjangan lainnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, kondisi keuangan APBD di tahun 2017, tidak adanya suplai dari provinsi berupa Bantuan Gubernur (Bangub) ataupun pusat.
Setidaknya, upaya yang dilakukan adalah menjemput utang provinsi terhadap pemkot, baik itu dana bagi hasil pajak sekitar Rp43 miliar yang sejak tahun 2014, dana sekolah gratis dan dana kesehatan gratis (Jamkesmas) di tahun 2016 ini.
“Saat ini pemerintah masih lakukan hitung-hitungan terhadap pola minimal penggunaan APBD mendatang, kendati setelah pengesahan masih bisa berlangsung kegiatan. Kalau sudah ada angka yang pasti, kemungkinan dana bisa di-Silpakan dan terpakai pada APBD perubahan kelak,” ungkapnya. (and)











