Palembang, Sumselupdate.com – Dengan keadaan pelipis mata sebelah kanannya dibalut kain perban akibat luka bacok, seorang pria berinisial RA (46), membuat laporan polisi di ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (27/6/2025) sore.
Bukan karena luka bacok yang dialaminya, RA berniat melaporkan adik iparnya sendiri inisial TS (36), karena kedapatan hendak rudapaksa keponakannya sendiri inisial AS yang merupakan anak dari RA yang masih berumur 10 tahun.
Bahkan saat kepergok perbuatan kejinya itu, TS melakukan perlawanan kepada RA hingga melakukan pembacokan yang membuat pelipis mata sebelah kanan RA mengalami luka bacok.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah RA, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Dimana ketika itu, ia mendengar ada suara-suara aneh dari luar kamarnya
“Saya dengar ada yang bilang ‘jangan teriak, kagek (nanti-red) aku bunuh kau’. Saya tiba-tiba teringat anak perempuan saya. Kemudian saya lihat ke ruang tengah, rupanya anak saya sudah dalam posisi hendak diperkosa TS, dia masih adik ipar saya sendiri, ayuk kandungnya istri saya. Begitu lihat saya, dia langsung bangun dan pakai celananya,” jelas RA, saat ditemui wartawan.
Baca juga : Rudal Balistik Iran Tembus Bunker, Warga Israel Ungkapkan Kemarahan ke Pemerintah
Ketika RA bertanya apa yang dilakukannya, adik iparnya tersebut tak mengakui perbuatannya. “Di malam itu saya berkelahi dengan TS, karena dia tidak mengaku perbuatannya. Lalu dia lari ke dapur, di situ saya pikir pisau, golok dan gergaji ada di sana semua,” jelasnya.
Ternyata benar, TS membawa golok dari dapur tersebut dan kembali mengejar korban dan langsung membacok pelipis dekat mata kanan korban dengan golok hingga korban terjatuh.
“Untung istri TS bangun, langsung menolong saya dan melerai perkelahian. Tak lama dia diamankan ketua RT, karena mendengar keributan di rumah saya itu, terus dibawa ke Polsek SU 2. Sekarang dia dibawa di rumah sakit Bhayangkara, untuk di rawat karena matanya luka saat berkelahi dengan saya, sampai rumah saya berantakan,” bebernya.
Baca juga : Modus Kembalikan Uang Pinjaman, Pemuda di OKU Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
RA mengaku tak menyangka adik ipar yang telah tinggal di rumahnya setahun terakhir itu berbuat keji terhadap keponakannya sendiri.
“Saya membuat dua laporan ke polisi yang dilakukan TS, pertama masalah penganiayaan, kedua pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anak saya. Saya berharap dia ditahan polisi setelah di rawat di rumah sakit, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup RA. (**)











