Palembang, Sumselupdate.com – Sungguh terpukul apa yang dirasakan kedua orangtua asal Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim. Bagaimana tidak, anak perempuannya yang berusia 13 tahun masih duduk di bangku kelas 2 SMP mengalami pemerkosaan oleh remaja yang baru dikenal korban dari sosial media Facebook.
Tak terima anak perempuannya menjadi korban pemerkosaan, orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (11/4/2025).
Kuasa hukum keluarga korban Ahmad Riskiyansyah, SH bersama timnya telah melaporkan peristiwa itu dan kini ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dalam kasus ini, kedua orang remaja melaporkan kenalan korban dari Facebook berinisial ZD (19) dan rekannya AI (19), keduanya adalah warga Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI.
Kepada Sumselupdate.com Ahmad Riskiyansyah, SH menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/4/2025) sore sekitar pukul 15:00 WIB, dengan alibi mengajak korban jalan-jalan lantaran masih suasana Hari Raya Idul Fitri.
Terduga pelaku disebut merupakan kenalan korban via Facebook yang pertama kalinya baru bertemu secara langsung saat lebaran.
Baca juga: Kemen PPPA Soroti Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Mapala di Jambi
Rizki menyebut saat korban dijemputpun tanpa sepengetahuan oleh kedua orang tua korban yang merupakan petani karet.
“Korban dijemput kenalannya di Facebook yakni ZD (19) yang datang dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan rekannya AI (19). Korban awalnya diajak bonceng tiga menuju daerah Sukarami Gelumbang,” ucap Rizki didampingi tim hukumnya Darudi SH dan Galih Rakasiwi SH, Jumat (11/4).
Namun bukannya ke tempat yang disebut kedua terduga pelaku, korban justru diajak ke rumah nenek dari AI (19) yang ada di Desa Modong, Tanah Abang, Kabupaten PALI.
“Kurang lebih 30 menit korban berboncengan tiga dengan pelaku, bahkan dalam perjalanan itu korban sempat ditinggalkan sendirian di pondok yang ada di pinggir jalan. Tak lama setelahnya korban kembali dijemput dan dibawa ke rumah nenek korban,” ucap Galih.
Akibat perjalanan yang cukup jauh, setiba di rumah nenek terduga pelaku AI(19), korban kelelahan dan oleh terlapor ZD (19) korban ditarik paksa dan digulingkan di ruang tengah rumah nenek AI.
Galih menyebut, saat peristiwa itu terjadi hanya ada nenek terlapor yang sudah lansia dan tak tahu atas kedatangan korban dan dua terlapor.
“ZD kenalan korban yang memegangi tangan korban, dan AI yang melakukan pencabulan,” ucapnya.
Riski menyebut menurut pengakuan korban, pasca peristiwa itu terjadi merasa sangat kelelahan terlebih merasa nyeri pada bagian kelamin.
Bahkan korban sempat pingsan dan setelah sadar korban menyadari di tinggal sendirian di ruang tengah rumah nenek AI.
“Saat sadar korban sudah mengenakan celana, karena sendirian korban keluar rumah dan bertemu dengan ZD, Saat itu ZD menelpon rekannya yang lain untuk membawa korban ke rumahnya,” ucap Rizki.
Di lain sisi, orang tua korban saat itu sudah dibuat panik lantaran sudah larut malam putri bungsunya itu belum juga pulang.
Di saat korban dibawa ke rumah rekannya, terduga pelaku itulah, seorang warga yang tengah mencari korban menemuinya. Sehingga tak lama korban akhirnya dijemput oleh orang tuanya.
Kepada orangtua, korban dengan menangis tersedu-sedu menceritakan peristiwa keji yang dialaminya tersebut.
“Besoknya orang tua korban membawa anaknya ke puskesmas untuk visum, namun karena peralatan medis yang tak memadai, korban dirujuk ke rumah sakit. Namun sampai di rumah sakit, permintaan visum tidak bisa dilakukan karena belum ada laporan polisi, “ucap Riski.
Selanjutnya, orang tua korban hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polsek Sungai Rotan, namun tak bisa diterima lantaran saat itu korban tak dibawa.
Lantaran belum adanya laporan polisi, kedua kepala desa dari pihak korban dan terduga pelaku berinisiatif memediasi.
Namun hasil mediasi pertama yang hanya mempertemukan ZD (19) tak menemui hasil, lantaran ZD hanya mengaku kenal. dengan korban namun tak mengakui perbuatan cabul itu.
Barulah setelah dilakukan mediasi kedua, di mana kedua terduga pelaku dihadirkan ZD mengakui perbuatannya memegangi tangan korban, namun AI mengelak.
“AI yang ditanyai justru ngamuk-ngamuk tidak mengakui,” ucap Rizki.
Tak terima dengan apa yang telah dialami anaknya itu, kedua orang tua korban mendatangi kantor kuasa hukumnya untuk mendapatkan pendampingan hukum.
“Selasa tadi kami visum di RS Myria dan hasilnya memang ada luka robek di kelamin,” ucap Rizki.
Atas dasar itu Rizki bersama tim hukumnya melaporkan peristiwa yang diduga sudah direncanakan oleh kedua terduga pelaku itu ke SPKT Polda Sumsel, pada Jumat (11/4/2025).
“Semoga kasus yang kami tangani ini mendapat perhatian penyidik dan segera menangkap kedua pelaku,” harapnya.











