Anak Ditampar Oknum Guru, IRT Lapor Polisi

Rabu, 5 Desember 2018
Seragam sekolah korban robek.

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali lagi terjadi. Kali ini dialami seorang murid sekolah dasar di kawasan Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Tak terima anaknya berinisial Gb (4) diduga menjadi korban kekerasan, Rami Yanti (42) melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palembang, Rabu (5/12/2018).

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Rami menuturkan kejadian yang dialami anaknya terjadi Selasa (4/12) di lingkungan sekolahnya.

Menurut cerita anaknya dan wali murid, peristiwa tersebut berawal saat anaknya ribut dengan murid lain, yang merupakan kakak kelas korban. Lantas terlapor ST (40) selaku oknum guru justru menampar pipi kiri dan kanan anak korban secara berkali-kali hingga mengalami luka lecet.

Advertisements

“Saya tidak tahu masalahnya, namun sebaiknya sebagai guru jangan langsung menghakimi salah satu anak yang ribut itu, harusnya selesaikan dengan baik. Atau saya bersedia jika dipanggil,” ungkapnya.

Selain itu, atas kejadian ini juga, sambung Rami, rompi sekolah korban robek akibat ditarik oleh oknum guru. “Berarti ini sudah kekerasan, rompi anak saya pun sampai robek. Dia (terlapor) jug mengancam mau memberhentikan anak saya,” ucapnya.

Sementara itu Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan adanya laporan korban dan saat ini sedang ditindaklanjuti. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.