Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Komisi III DPR Sebut Tak Ada yang Kebal Hukum

Writer: - Senin, 16 Desember 2024
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi III  DPR RI Abdullah memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH kepada karyawannya. Dia menegaskan, tidak ada orang yang kebal hukum.

Gus Abduh, sapaan akrab, Abdullah meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut. Sebab, peristiwa itu sudah terjadi Oktober lalu. Bahkan, korban sudah melaporkan ke polisi.

Read More

Setelah video penganiayaan  viral, kasus itu baru mendapatkan atensi dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian.

“Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memproses hukum,” terangnya, Senin (16/12/2024).

Gus Abduh mengatakan, penganiayaan itu sudah beberapakali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus secepatnya dilakukan.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan karyawan tersebut miskin.

“Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang,” kata Gus Abduh.

Apalagi, lanjut dia, pelaku dengan sombong menyatakan  dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi. Hal itu jelas penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.

Gus Abduh menegaskan tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua orang sama di mata hukum atau equality before the law.

Prinsip itu tercantum dalam UUD 1945, yaitu:

Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

Pasal 28 D ayat (1) yang menyebutkan, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

“Hukum harus ditegakkan untuk semua orang. Sebab, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.

Dikatakan, kasus itu menjadi pelajaran untuk semua orang, khususnya, para pengusaha dan pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawannya.

Para pengusaha harus berlaku adil kepada karyawannya. Jangan ada ancaman, intimidasi, paksaan, apalagi penganiayaan terhadap karyawan mereka.

“Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung,” tegasnya.

Gus Abduh menambahkan, pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua orang yang bersalah harus ditindak.

“Jangan ada lagi istilah no viral no justice,” paparnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts