Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Heriyanti putri bungsu Akidi Tio terperiksa pemberian diduga uang fiktif Rp 2 triliun untuk warga Sumsel yang terdampak covid 19 kembali diperiksa oleh Polda Sumsel. Heriyanti diperiksa terkait laporan penipuan oleh dr Siti Mirza.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (23/8/2021) mengatakan, Heriyanti diintrogasi petugas Polda Sumsel di kediamannya di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT Palembang, Sabtu (21/8/2021) kemarin.
“Kemarin lusa Heriyanti sudah kita periksa di rumahnya terkait laporan dr Siti Mirza. Tinggal kita tuangkan ke dalam berita acara,” ujarnya.
Dijelaskannya, introgasi terhadap terperiksa dalam suatu kasus tidak meski dilakukan di kantor Polisi jika yang bersangkutan dalam keadaan tak sehat, penyidik bisa melakukan introgasi di rumahnya.
Terkait hasil pemeriksaan terhadap Heriyanti Akidi Tio, Supriadi enggan menjelaskannya secara gamblang. Sebab, hasil introgasi tersebut untuk menentukan dan penetapan status dari perkara dana sumbangan dengan nilai fantastis itu.
“Ini yang belum bisa kita sampaikan (hasil introgasi, red). Nantinya hasil introgasi akan kita tuangkan ke dalam berita acara untuk menentukan statusnya nanti,”katanya Supriadi.(**)











