Alex Noerdin Sebut Proposal Syarat Utama Untuk Dana Hibah

Suasana sidang virtual Dugan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin di hadapan majelis hakim Yoserizal, SH, MH secara virtual menyebut jika proposal pembangunan Masjid Raya Sriwijaya itu ada.

“Sedangkan terkait proposal, itu kan teknis ya. Tapi untuk dana hibah, proposal adalah syarat utama, tidak masuk akal kalau tidak ada propsoalnya,” kata Alex Noerdin.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan, terkait pertemuan yang dilakukan di Griya Agung bersama pihak Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, yakni Marwah M Diah dan  dihadiri oleh Laonma PL Tobing, kala itu dirinya tidak memerintahkan agar Laonma PL Tobing menganggarkan Rp100 miliar setiap tahun untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

“Mulanya saat itu Marwah M Diah mengatakan jika akan ada bantuan dari Arab Saudi, tapi sampai saat ini ‘kan bantuan itu tidak ada. Makanya kala itu saya sampaikan, jika kita akan bangun masjid tersebut sendiri secara bertahap dan semampunya. Jadi, saya tidak pernah menginstruksikan menganggarkan setiap tahun Rp100 miliar. Sebab gubernur itu tidak bisa memerintahkan menganggarkan setiap tahun Rp100 miliar,” terang Alex.

Dilanjutkan Alex Noerdin, kemudian terkait adanya disposisi di berkas percairan dana hibah Masjid Raya Sriwijaya dengan tulisan ‘setuju’, bukan berarti BPKAD langsung memproses pencairannya.

“Disposisi saya itu ‘kan di berkas yayasan, jadi BPKAD saat melakukan verifikasi kalau ada yang tidak terpenuhi dapat menerbitkan nota dinas kepada saya, sampaikan ke saya, Pak Gub ini tidak bisa diberikan dana hibahnya karena ada yang kurang. Jadi, BPKAD harus memverifikasinya dulu, bukan langsung menyetujuinya,” tutupnya. (ron)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.