Akui Banyak Kekurangan, MA Janji Akan Evaluasi Sistem Sidang Online

Kamis, 16 April 2020
Ilustrasi sidang online/ net

Jakarta, Sumselupdate.com – Mahkamah Agung ( MA) mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan sidang secara online atau teleconference dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang menyebabkan wabah penyakit Covid-19.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Humas MA, Abdullah.

“Proseslah yang akan menyempurnakan berbagai kekurangan tersebut,” kata Abdullah kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Abdullah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan sidang melalui teleconference.

Advertisements

MA juga terus berusaha meminimalisasi semua kekurangan dalam pelaksanaan sidang secara online.

“Evaluasi kelemahan, kekurangan terus dilakukan, agar semua kekurangan diminimalisir,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Staf Program Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Genia Teresia menyayangkan sikap MA belum menghentikan persidangan secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, kata dia, ada persidangan tatap muka yang dibatalkan karena hakimnya dinyatakan positif Covid-19.

“Sidang yang saya bilang tetap berjalan (tatap muka) itu di PN Jakarta Barat, dua hari lalu ditunda, karena dikabarkan bahwa salah satu majelis hakim positif (Covid-19),” kata Genia kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2050).

Genia tidak menampik ada beberapa persidangan yang berlangsung secara virtual. Namun, persidangan tersebut justru terkendala oleh teknis.

“Seperti yang dijumpai oleh LBHM sendiri, di PN Jakarta Barat, hakim menggunakan Zoom yang tidak pro (aplikasi berbayar), artinya sidang selalu tertunda setiap 40 menit,” ujarnya.

“Lalu tidak ada speaker, tetapi posisi duduk di persidangan masih seperti biasa berjauhan, sehingga salah satu pihak ada saja yang terkendala saat mendengarkan pihak lawan,” tutur Genia.(kpc/adm5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.