Martapura, Sumselupdate.com – Penyerahan tanah perkantoran dengan sistem hibah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Senin, (25/3/2024) di ruang audiensi Bupati.Ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah tanah perkantoran antara Mahkamah Agung RI melalui pengadilan agama Martapura Kelas II yang diwakili oleh Sekretaris P.A Martapura, Muhammad Aji Taufan, S.H. dengan Pemkab OKU Timur yang diwakili oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. disaksikan oleh ketua pengadilan agama Martapura Kelas II Yunizar Hidayati, S.HI.
Dalam sambutannya, Ketua PA Martapura Yunizar mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Pemkab OKU Timur atas dukungan penuh dalam meningkatkan pelayanan PA Martapura kepada masyarakat OKU Timur.
“Alhamdulillah naskah hibah dari MA telah kami terima dan hari ini ditandatangani. Terima kasih kepada Pemkab OKU Timur khususnya Bupati atas dukungannya, sehingga kami dapat dengan mudah membangun kantor dari tanah yang telah diberikan ini, alhamdulillah per januari kantor yang baru telah kami tempati,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini juga, Yunizar mengajukan permohonan usul kenaikan klas dari klas II menjadi klas I b.
“Untuk naik ke klas I b, PA Martapura telah memenuhi persyaratan, kami meminta OPD khususnya Capil dan Dishub untuk memenuhi syarat-syarat lainnya,” lanjutnya.
Baca juga : Wujud Apresiasi, Pemkab OKU Timur Berikan Ratusan Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Selain itu, Yunizar menceritakan kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) OKU Timur yang berada di kawasan Belitang, dirinya mengutarakan ketertarikannya untuk berkontribusi di MPP.
“Keberadaan MPP di kawasan Belitang dapat mempermudah pelayanan PA Martapura, jika berkenan kami meminta space di MPP untuk meningkatkan pelayanan kami,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mendukung penuh keinginan PA Martapura untuk berkontribusi di MPP OKU Timur.”Tahun ini akan dibangun lagi gedung di halaman MPP, PA Agama bisa mengisi gedung baru tersebut,” ujar Bupati.
Baca juga : Terbaik Kedua se-Sumsel Dalam Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan Pemkab OKU Timur
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PA Agama Martapura yang telah memberikan hibah tanah perkantoran seluas 5.497 M² ini.
“Semoga dengan hibahnya tanah perkantoran ini dapat menunjang pelaksanaan tugas dalam rangka peningkatan pelayanan fungsi pemerintahan dan pelayanan dasar umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (**)