Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Belum genap 24 jam pasca melakukan pembobolan rumah, aksi pelaku yang terekam CCTV dengan cepat ditangkap polisi.
Pelakunya Beny Tornado (28) warga Jalan Mandi Api, Lorong Tambak, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Aksinya dilakukan di rumah milik Yosikko Putri (29) yang berada di jalan Jalan Sei Talo, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (26/8/2023) subuh sekitar pukul 04.40 wib.
Dia ditangkap Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pimpinan Kanit Iptu Apriansyah SH, usai berhasil membawa kabur dua unit ponsel iPhone 7 warna hitam dan satu android Redmi 7 warna hitam.
“Pelaku ini masuk ke rumah korban dan mengambil handphone milik korban,” ujar Kapolsek IB I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana SIK MH.
Dijelaskan, Kapolsek Aksi Pencurian itu baru disadari setelah mengecek ponsel yang disimpan dikasur.
Dimana saat itu korban melihat ruang tamu miliknya yang sudah dalam kondisi diacak-acak pelaku.
“Saat keluar rumah ternyata jendela depan rumah korban sudah dirusak pelaku. Korban mengecek rekaman CCTV di dalam rumah dan identitas pelaku menggunakan topi diketahui,” ujarnya.
Unit Reskrmi melakukan penyelidikan setelah mengantongi ciri-ciri wajah pelaku, kemudian anggota mulai bergerak.
“Dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti iPhone 7 warna hitam dan satu android Redmi 7 warna hitam,” tandas Kapolsek. (**)