Aksi Bela Islam Tuntut Polisi Usut Tuntas Puisi Sukmawati

Jumat, 6 April 2018
Aksi Bela Islam (6/4/2018) menuntut usut tuntas puisi Sukmawati di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (foto Eduar Ambarita /VIVA)

Jakarta, Sumselupdate.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam 64 menggelar unjuk rasa di gedung Bareskrim Mabes Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018). Massa melakukan long march dari Masjid Istiqlal dan tak henti melantunkan adzan dan membaca ayat suci Alquran. Ini dilakukan untuk membuktikan merdunya suara adzan dan lantunan Alquran.

Massa mengecam isi puisi dari Sukmawati Soekarnoputri yang menyinggung syariat Islam seperti suara azan dan cadar.

Read More

Menurut mereka, apa yang telah dilakukan oleh Sukmawati dapat dimaafkan, tapi proses hukum harus tetap jalan.

Dalam aksi damai yang diinisasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini, mereka menyampaikan tuntutan agar polisi menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati, dan mengusut tuntas kasus yang mereka anggap sebagai penistaan agama tersebut.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar, jika laporan hukum terhadap Sukmawati Seokarnoputri tidak ditindaklanjuti oleh polisi. Menurut dia, puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati jelas menghina agama dan menuntut agar Sukmawati diproses secara hukum atas pernyatannya.

“Kami ingatkan, kalau sampai pihak Kepolisian memperlakukan hal yang sama kepada Bu Sukmawati seperti kasus Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), maka kemungkinan besar apa yang terjadi di negara yang kita cintai, di Jakarta akan terulang kembali,” kata Slamet di Gedung Bareskrim Polri, seperti dilansir viva.co.id.

Slamet menambahkan, suatu gerakan atau demonstrasi besar seperti kasus penodaan agama yang pernah menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke penjara dilakukan karena tidak adanya keadilan.

Ia berharap, demonstrasi yang ditujukan kepada Ahok kala itu, tidak terulang lagi dalam kasus Sukmawati bila tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Agar negara dan Ibu Kota kondusif, aman, maka satu-satunya jalan adalah tegakkan keadilan, hukum harus dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol Ari Dono Sukmanto memastikan tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dalam puisi Sukmawati Soekarnoputri. Dia menegaskan, kepolisian akan bersikap profesional.
 
“Ya saksi, pelapor, atas laporan itu kami akan mintakan keterangan,” kata Ari Dono di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 6 April 2018.

Menurut Ari, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan atas laporan sejumlah pihak, terkait kasus ini. Dia pun memastikan akan memanggil ahli untuk membuat terang kasus ini. “Lidik dulu. Nanti, kami lihat. Kan, ada ahli juga kami mintai keterangan. Ya bertahap,” kata Ari.

Disinggung masalah permintaan maaf Sumawati kepada publik dan kepada Majelis Ulama Indonesia, Ari Dono tak mau mengomentarinya lebih jauh. Pihaknya hanya mengusut perkara hukumnya, sesuai regulasi yang ada.

“Kalau Bareskrim, hanya penegakan hukum. Jadi, ya aspek hukumnya nanti akan kami lihat, ada enggak peristiwa pidana dan sebagainya,” kata Ari.

Sebelumnya, puisi Sukmawati berjudul ‘Ibu Indonesia’ di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Pada bait puisi tersebut dinilai menyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar, yang memantik sejumlah pihak melaporkan yang bersangkutan ke polisi. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts