Jakarta, Sumselupdate.com – Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) bereaksi keras atas puisi Sukmawati Soekarno Putri berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.
Atas kasus puisi tersebut, Majelis Nasional KAHMI pun menyampaikan sikap keprihatinannya melalui siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Pertama, KAHMI menyatakan bahwa sesuai konstitusi setiap warga Negara memiliki kebebasan berekspresi. Tetapi bukan kebebasan yang sebesar-besarnya, melainkan kebebasan bertanggung jawab yang dibatasi oleh nilai-nilai Pancasila dan konsitusi. Termasuk dalam hal ini seni puisi.
Kedua, dalam kaitan tersebut KAHMI menilai bahwa puisi Sukmawati berjudul ‘Ibu Indonesia’ merupakan bentuk ekspresi yang tidak mengindahkan nilai-nilai Pancasila dan konsitusi yang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
“Bait-bait yang membandingkan “sari konde vs cadar” dan “kidung Indonesia vs adzan” merupakan perbandingan yang keliru dan tidak pada tempatnya karena yang satu bersifat profan sedangkan yang lainnya bersifat sakral,” tegas Koordinator Presidium MN KAHMI, Prof Siti Zuhro, dalam siaran persnya.
“Hal tersebut telah sangat melukai keyakinan umat Islam karena mengandung unsur pelecehan terhadap nilai-nilai agama yang dianut umat Islam,” ujar Siti Zuhro.
“Oleh karena itu, MN KAHMI menuntut kepada Sukmawati Soekarno Putri untuk mencabut puisi tersebut dan sekaligus dinyatakan bahwa puisi tersebut tidak ada. Permintaan maaf yang telah disampaikan Sukmawati Soekarno Putri kepada seluruh umat Islam tidaklah cukup,” tegasnya.
Siti Zuhro mengingatkan, Indonesia adalah negara yang sangat majemuk baik dari segi suku, ras dan agama. Untuk itu, semua warga negara berkewajiban untuk menghormati kemajemukan. Sebab, hanya dengan toleransi, hormat menghormati, dan kebersamaan maka kedamaian, keadilan dan kemakmuran akan dapat tercapai.
“Sebagai anak bangsa kita berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mempertahankan dan menegakkan NKRI yang kita cintai”, tuturnya.
Dia pun berharap semoga kasus puisi Sukmawati Soekarno Putri menjadi pelajaran berharga bagi semua anak bangsa dan tidak tidak terulang lagi kasus yang sama di kemudian hari. (shn)











