Palembang, Sumselupdate.com – Kota Palembang menghadapi tantangan besar untuk kembali meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Penghargaan bergengsi bagi daerah yang dinilai berhasil menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan berkelanjutan itu terakhir kali diraih Palembang pada 2023.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, dalam beberapa tahun terakhir penilaian Adipura sempat tidak dilaksanakan karena pandemi COVID-19. Kondisi tersebut membuat sejumlah daerah, termasuk Palembang, tidak mengikuti proses penilaian seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala DLH Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengatakan hingga saat ini hasil penilaian Adipura tahun ini memang belum diumumkan. Namun ia mengakui pemerintah pusat kini memperketat proses penilaian, terutama terkait sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menurutnya, kota-kota yang masih menerapkan sistem controlled landfill atau bahkan masih menggunakan metode open dumping akan sulit mendapatkan penghargaan tersebut.
“Kota-kota yang masih controlled landfill atau belum menerapkan sanitary landfill di TPA-nya akan sangat kecil peluangnya mendapatkan Adipura. Saat ini kondisi Palembang memang masih dalam tahap tersebut,” kata Mustain.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kota Palembang terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Menurut Mustain, jika fasilitas PSEL sudah beroperasi, peluang Palembang untuk kembali meraih Adipura akan semakin besar karena salah satu indikator utama penilaian adalah sistem pengolahan sampah di TPA.
“Kalau PSEL sudah berjalan, peluang kita untuk kembali mendapatkan Adipura sangat besar. Karena kunci penilaian itu ada pada proses pengolahan sampah di tempat pemrosesan akhir,” ujarnya.
Sementara itu, di TPA Sukawinatan, Pemerintah Kota Palembang juga telah melakukan sejumlah perbaikan. Dari sebelumnya menggunakan sistem open dumping, kini pengelolaan mulai diarahkan menuju controlled landfill.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah kota mendapat teguran terkait pengelolaan TPA. Pada 2025 lalu, Wali Kota Palembang bersama DPRD menyetujui pergeseran anggaran sebesar Rp7 miliar untuk penataan TPA Sukawinatan.
“Dengan anggaran Rp7 miliar itu kita melakukan penataan sehingga dari open dumping bisa beralih ke controlled landfill. Sementara pemerintah pusat sebenarnya mendorong agar TPA sudah menggunakan sistem sanitary landfill,” jelas Mustain.
Ia juga menjelaskan bahwa penerapan sanitary landfill membutuhkan biaya yang cukup besar. Untuk mengelola satu ton sampah saja dibutuhkan biaya sekitar Rp165 ribu.
Mustain mencontohkan Surabaya yang mampu menerapkan sistem tersebut karena dukungan anggaran besar. Di kota tersebut, pengelolaan satu ton sampah bahkan mencapai sekitar Rp220 ribu sehingga total anggaran pengolahan sampah di TPA bisa mencapai Rp150 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengakui upaya meraih kembali Piala Adipura tidak mudah karena adanya pengetatan penilaian dari KLHK, terutama terkait pengelolaan sampah.
Namun ia optimistis peluang tersebut tetap terbuka, terutama jika proyek PSEL dapat segera direalisasikan.
“Kalau PSEL bisa terwujud dan beroperasi pada Oktober 2026, insyaallah ke depan Kota Palembang bisa kembali meraih Piala Adipura,” katanya.
(**)











