Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, serta jajaran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Musi Banyuasin.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menelaah rencana pemanfaatan ruang agar selaras dengan kebijakan tata ruang, memberikan kepastian hukum, serta mendukung arah pembangunan daerah.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muba, Arwin, menjelaskan rapat FPR digelar menyusul permohonan PKKPR yang diajukan oleh PT Cahaya Putih Muba Permai melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor Proyek ID R-202602180904050015541 dan Nomor Proyek Lokasi ID L-202602180858084896618, untuk kegiatan usaha dengan kode KBLI 01262, yakni perkebunan buah kelapa sawit di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Berdasarkan data permohonan di sistem OSS, luas lahan yang diajukan sekitar 4.229,49 hektar. Sementara dari data koordinat lokasi (shapefile) yang diunduh, luasnya sekitar 4.188,66 hektare. Seluruh data ini menjadi bahan verifikasi dan kajian teknis dalam forum,” ujar Arwin.
Ia menambahkan, dalam dokumen pendukung juga terdapat akta pengikatan jual beli antara PT Cahaya Putih Energi Alam selaku holding dari PT CPMP dengan PT Muarabungo Plantation yang mencakup pengalihan izin lokasi dan izin usaha perkebunan.
Menurutnya, aspek legalitas serta kesesuaian tata ruang menjadi perhatian utama agar rencana investasi tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan PT CPMP, Apriyadi, berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan sehingga rencana pembangunan perkebunan sawit seluas sekitar empat ribuan hektare tersebut dapat segera terealisasi.
“Semakin luas lahan yang dapat dibangun, semakin banyak pula tenaga kerja lokal yang bisa kami rekrut. Ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Muba Syafaruddin mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari prosedur penting dalam memastikan pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi investasi yang mematuhi aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Forum ini menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan lapangan dan koordinasi lanjutan untuk menyepakati langkah berikutnya,” pungkasnya.
(**)











