Adiknya Diduga Dicabuli Guru Pembina Pramuka, Kakak Lapor Polisi

Writer: - Selasa, 14 Mei 2024
Kakak korban membuat laporan kasus pencabulan.

Palembang, sumselupdate.com – Seorang kakak inisial MJ (25) membuat laporan polisi ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, lantaran adiknya A (17) diduga telah di cabuli oleh oknum pembina Pramuka inisial MT yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMA) kota Palembang.

Aksi pencabulan itu dialami oleh korban inisial A, yang terjadi di rumah kontrakan pelaku MT, Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di Bulan Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Read More

MJ yang merupakan warga Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, menceritakan peristiwa yang dialami korban adik kandungnya sendiri, bermula ketika korban sedang berada di sekolahnya.

Lalu, terlapor MT ini menelpon korban untuk datang menemui terlapor dan meminta korban mengambil barang terlapor yang tinggal di kontrakan terlapor yang berlokasi di TKP Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan IB II Palembang.

“Datanglah adik saya ke rumah kontrakan terlapor. Sesampainya di sana, adik saya menunggu di luar kontrakan sambil menunggu terlapor datang,” ungkap MJ, diwawancarai usai menemani adiknya membuat laporan polisi, pada Senin (13/5/2024) malam.

Tak lama adiknya menunggu, lanjut MJ, saat itu terlapor tiba di kontrakannya.

Baca juga : Keluarga Korban Pencabulan Kecewa Dengan Keputusan Hakim

“Terlapor langsung menarik tangan adik saya, dibawanya masuk ke dalam kontrakan. Saat di dalam, terlapor bilang adik saya itu sudah dianggapnya seperti adik sendiri, lalu adik saya langsung dipeluk, dicium, dan meraba bagian bawah tubuh dengan tangannya,” terang MJ.

Dari keterangan adiknya, diakui MJ, usai terlapor melancarkan aksi cabulnya, keduanya kemudian keluar kontrakan untuk pergi menuju ke sekolah.

“Adik saya diancam oleh MT, jangan cerita-cerita soal aksi cabulnya itu kepada keluarga atau orang lain, nanti dia berbuat lebih dari itu sama adik saya, akan di permalukan nya. Jadi sampai sekarang adik saya seperti orang ketakutan, banyaklah diam dia sampai sekarang,” terangnya.

Baca juga : Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak Tiri

Lebih jauh MJ mengatakan, dari pengakuan adiknya sendiri, bahwa aksi bejat yang dilakukan oknum pembina Pramuka di sekolah adiknya itu sudah sering terjadi, sejak adiknya duduk di kelas 1 dan terakhir sampai Kelas 2 SMA.

“Namun, belakang ini adik saya terlihat berubah sifatnya tidak seperti biasanya, kelihatan seperti ketakutan tapi tidak mau cerita. Akhirnya setelah di bujuk neneknya barulah dia menceritakan semuanya,” jelas MJ.

Dengan telah dibuatnya laporan polisi, MJ berharap laporan ditindaklanjuti polisi dan terlapor ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya berharap terlapor ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.

Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 tahun 2016 tentang pasal 76 E Junto 82 KUHP dengan nomor nomor : LP/B/1214/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts