Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih menyembuhkan penyakit paru paru yang dideritanya, membuat Zulkarnain (48) nekat mengonsumsi narkoba jenis shabu shabu.
Tak ayal dengan alasan yang tak masuk akal itu, membuat pria paruh bayah ini diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Palembang, usai membeli sepaket narkoba shabu-shabu di kawasan simpang Tugu Keluarga Berencana (KB), Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (30/8).
“Saya sakit penyempitan paru-paru Pak, jadi kata orang obatnya narkoba shabu-shabu, makanya saya memakai barang itu,” kelitnya, Minggu (3/9/2017).
Menurut dia, serbuk haram tersebut dibeli seharga Rp70 ribu dari orang tidak dikenal di kawasan tidak jauh ia ditangkap Simpang KB 7 Ulu Palembang.
“Saya beli seharga Rp70 ribu, rencananya mau dipakai di rumah bersama teman-teman. Saya baru pak pakai narkoba, sejak lebaran tadi,” katanya lagi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar mengatakan, belum menerima laporan dari anggotanya. “Belum terima laporan, nanti dulu ya,” ucap dia. (tra)











