Palembang, Sumselupdate.com – Peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi mengakibatkan Pemprov Sumsel mengalami defisit Dana Alokasi Umum (DAU). Karena dana dari pusat tidak cukup membayar gaji ribuan guru PNS.
“Kedatangan kami ke Sumsel untuk meminta Pemda wanti-wanti dalam bahasa Jawanya, berhati-hati,” ujar salah satu Anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar saat berkunjung ke Pemprov Sumsel, Senin (19/12/2016).
Menurut Dadang, defisit anggaran terjadi karena peralihan SMA/SMK di mana DAU kabupaten/kota belum dipotong. Padahal kebijakan nya sudah dialihkan ke Provinsi. Sedangkan DAU dari pemerintah pusat saat ini tidak mencukupi untuk membiayai sekitar 10.111 orang.
“Jadi artinya bakal ada keterlambatan untuk gaji PNS guru ini. Karena itu, Pemda harus cepat menanggulanginya agar tidak terjadi permasalahan,” jelas Dadang.
Ia menuturkan, untuk tenaga honorer di SMA/SMK terdapat tiga kategori, yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur, kedua ditandatangani oleh Bupati/Walikota dan ketiga hanya ditandatangani kepala sekolah.
Dari ketiga kategori tersebut, lanjut Dadang, yang menjadi prioritas adalah SK yang ditandatangani Gubernur dan Bupati/Walikota. Sedangkan untuk SK Kepsek itu tidak kuat. “Nantinya akan jadi kebijakan dari daerah. Bagaimana mengatasi permasalahan defisit ini,” imbuhnya. (pto)











