Sebanyak 50 Persen Masyarakat Sumsel Belum Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 22 November 2016
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Tomex Kurniawan

Palembang, Sumselupdate.com – Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Tomex Korniawan menyatakan jutaan pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi Sumsel tidak membayar pajak.

“Hingga November 2016 ini kendaraan bermotor di wilayah Sumsel tercatat 3,1 juta unit, dari jumlah itu 50 persen di antaranya tidak membayar pajak kendaraannya secara rutin setiap tahun,” kata Direktur Lantas Polda Sumsel Kombes Pol Tomex Korniawan, pada acara launching pelayanan pajak online sistem informasi administrasi pajak online (SIAPO) dan SIM Masuk Desa (Simmade), di aula Catur Cakti Mapolda Sumsel, Selasa (22/11/2016)

Read More

Dia menjelaskan, kondisi banyaknya pemilik kendaraan bermotor tidak membayar pajak secara rutin setiap tahun sangat merugikan pemerintah daerah karena potensi masuknya uang dari pajak untuk menambah pendapatan asli daerah menjadi hilang.

Dengan adanya aplikasi SIAPO diharapkan bisa lebih memudahkan masyarakat melakukan proses pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tanpa harus keluar rumah dan menghabiskan waktu beberapa jam antrean di kantor Samsat.

“Pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan dukungan teknologi modern itu, membuat masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya hanya dengan menggunakan telefpon seluler yang terhubung dengan jaringan internet,” katanya.

Selain untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya, menurut dia, dengan sistem baru secara online itu dapat memudahkan petugas di lapangan untuk mengetahui kendaraan yang berada di jalan telah membayar pajak atau belum.

Dengan sistem itu petugas bisa mengetahui kondisi surat kendaraan bermotor (STNK) yang berada di jalan raya apakah telah membayar pajak atau belum tanpa harus menghentikan kendaraan dan melihat surat-surat kelengkapan.

“Melalui dukungan teknologi tersebut selain dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku STNK dan membayar pajak kendaraannya, juga dapat mendukung petugas di lapangan menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak,” katanya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts