PALI, Sumselupdate.com – Alekat (35) pelaku pembunuhan terhadap korbannya Irwanto (35) yang sedang bersantai di warung kopi, di Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALIbeberapa hari lalu berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap jajaran Polsek Penukal Utara Sabtu (12/11/2016) sekitar pukul 2.00 dinihari daru rumah orang tuanya di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.
Kepada petugas, tersangka Alekat mengaku aksi itu dilakukan karena sakit hati dengan korban, karena anaknya, bersama anak korban mengalami kecelakaan dan menyebabkan anak tersangka mengalami patah tulang.
Namun Irwanto dianggap membiarkan anak tersangka yang tergolek sakit, tanpa ada basa basi, atau beritikad membantu perobatan. Sehingga karena sakit hati, terlebih setelah melihat korban sedang berbaring sambil mengobrol saat pulang dari kebun Ketika ia langsung menghabisi nyawa korban.
“Ketika aku melihat Irwanto, langsung darah aku mendidih dan aku hampiri dia, lalu aku bacok dadanya dari belakang satu kali menggunakan parang yang aku bawa, kemudian aku lari ke arah hutan dan langsung menuju rumah orangtua,” akunya.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep Sundara didampingi Kanit Reskrim Bripka Cecep Budi Prasetyo mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka.
“Semua ini terungkap kurang dari 24 jam, berkat kerjasama masyarakat terutama Kepala Desa Muara Ikan. Awalnya pelaku hendak melarikan diri ke Sekayu, namun berkat informasi tersangka bisa kita amankan,” ungkapnya.
Ditambahkan Acep, pelaku saat ini masih diinterogasi anggotanya dan segera membawa pelaku ke Mapolres Muaraenim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban. “Motif pembunuhan ini diduga sakit hati dan tersangka dijerat Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. (adj)











