Sumsel Jadi Target Daerah Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 8 November 2016

Muarabeliti, Sumselupdate.com –Tiga daerah di Provinsi Sumsel diprediksi bakal jadi daerah penghasil pangan nasional. Hal ini, dinilai dari potensi dan kriteria yang dianggap mumpuni dari sektor pertanian dan perkebunan, termasuk luasan lahan yang mencukupi.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fauzih H Amro menjelaskan, tak hanya Kabupaten Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), daerah lain yang berpotensi di Sumsel, salah satunya yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Read More

“Namun, akan dibenahi dulu seluruh sektor pendukung, seperti irigasi, baik tersier dan sekunder, lalu alat pertanian yang lengkap, akses pupuk yang mudah serta dibantu pembibitan yang unggul,” ungkapnya dalam Reses yang dilakukan di Mura, beberapa waktu lalu.

Dirinya pun mengaku, dalam reses yang dilakukan juga memberikan pemahaman kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di daerah, guna mensosialisasikan hal ini, termasuk mencarikan solusi terkait anggaran serta hal lain.

“Seingat saya, anggaran untuk sektor pertanian cukup besar, mencapai Rp23 triliun, lalu di sektor perikanan Rp10 triliun. Bahkan, subsidi pupuk mencapai Rp31 triliun. Jadi, seandainya nanti anggaran ke tiap daerah maksimal, termasuk di Sumsel, beberapa daerah berpotensi besar jadi daerah penghasil pangan atau lumbung pangan nasional,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan, sejumlah program lain, juga akan disosialisasikan ke masyarakat, salah satunya Kebun Rakyat (KBR) yang nanti melibatkan langsung masyarakat yang didampingi dinas terkait.

“Nanti teknisnya akan dijelaskan SKPD yang terlibat. Khusus untuk peternak dan petani akan kita sosialisasikan juga, terkait adanya asuransi bagi hewan ternak dan lahan pertanian, supaya peternak dan petani tidak merugi, seandainya ada masalah. Misalnya, peternak yang sapi atau kerbaunya mati, nanti akan diganti rugi Rp4-5 juta.

Termasuk, untuk petani yang lahannya terkena hama, itu juga akan mendapatkan ganti rugi. Semua itu, nanti teknisnya akan dijelaskan, jadi masyarakat mesti proaktif menanyakan kepada penyuluh,” ungkapnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts