Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD menambah anggaran pilkada yang diminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muba , terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (pilkada) pada 15 Februari 2017 mendatang.
“Untuk KPU Muba, Komisi I merekomendasikan agar minta kepada TAPD dan badan anggaran untuk menambah kebutuhan dana KPU Muba,’’ kata Ketua Komisi I DPRD Muba, Ziadatulher, di Gedung DPRD Muba, dalam rangka penyampaian laporan pembahasan pada APBD-P Tahun 2016, Senin (31/10/2016).
Ia melanjutkan, dana anggaran untuk kepentingan Pilkada akhir Tahun ini siap digelontorkan, asalkan memiliki prosedur yang jelas. Anggaran KPU pada APBD-P sebesar Rp19,5 Miliar, artinya bertambah sebesar Rp5,5 miliar dari yang semula diajukan yakni Rp13,5 miliar.
Sebelumnya, KPUD Muba, telah menyusun anggaran tambahan sebesar Rp13, 5 miliar yang diajukan, namun setelah dilakukan pembahasan dan penelitian sesuai dengan kebutuhan pada pilkada mendatang anggaran menjadi Rp19,5 miliar.
Terpisah, Ketua KPUD Muba H Firdaus Marvels, SE, MSi sangat mengapresiasi atas penambahan anggaran tersebut.
“Kami telah mengombinasikan PKPU dan Permendagri terkait hal-hal yang tidak diakomodir Permendagri, salah satunya terkait anggaran tambahan honor, alat peraga dan sebagainya, mau tidak mau kita lakukan itu. Yang jelas anggaran sesuai kebutuhan pilkada mendatang,” ujarnya. (est)











