Kematian Pratu Feriskal di Kafe Panhead Palembang, Kuasa Hukum Soroti Senjata Api Bisa Lolos Masuk

Writer: - Rabu, 4 November 2026
Penasihat hukum keluarga Pratu Feriskal Alfarizy Albesa, Desmond Simanjuntak, didampingi Dr. Jasmadi, memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan kasus penembakan yang menewaskan korban di Pengadilan Militer Palembang. (Foto: Sumselupdate.com/Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penasihat hukum keluarga Pratu Feriskal Alfarizy Albesa menyoroti pengawasan keamanan di Kafe Resto Bar & Line Musik Panhead, Palembang, menyusul peristiwa penembakan yang menewaskan prajurit TNI tersebut pada 16 Mei 2026.

Penasihat hukum keluarga korban mempertanyakan bagaimana senjata api milik seorang aparat dapat masuk ke tempat hiburan malam hingga berujung pada tewasnya Pratu Feriskal.

Read More

Selain mengawal proses persidangan terhadap terdakwa Sertu Muhammad Rafi Ronald di Pengadilan Militer, tim penasihat hukum juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pengelola Kafe Panhead yang sebelumnya disebut Cafe Pahet.

Penasihat hukum korban, Desmond Simanjuntak, didampingi Dr. Jasmadi, mengatakan pihaknya menginginkan persidangan berlangsung transparan agar seluruh fakta dan rangkaian peristiwa yang tercantum dalam dakwaan dapat terungkap.

“Kami meminta agar sidang di Pengadilan Militer ini dibuka seterang-terangnya. Artinya, setiap fakta dan alur cerita yang ada dalam dakwaan bisa terungkap. Itu harapan kami,” ujar Desmond seusai persidangan, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga: Pangdam Sriwijaya Turun Tangan, Penembakan Prajurit TNI di Cafe Palembang Diselidiki Besar-besaran

Menurut dia, keterbukaan persidangan sangat penting agar majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta sebelum menjatuhkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Ia mengatakan, orang tua Pratu Feriskal harus kehilangan anaknya akibat peristiwa penembakan tersebut. Karena itu, pihaknya berharap proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan keadilan bagi keluarga.

Soroti Dugaan Kelalaian Pengelola Kafe

Di luar proses hukum terhadap terdakwa, tim penasihat hukum juga menyoroti dugaan kelalaian pengelola Kafe Panhead dalam menerapkan pengawasan keamanan terhadap pengunjung.

Desmond menyebut, berdasarkan fakta persidangan yang telah diikuti, terdapat sejumlah hal yang menurut pihaknya perlu mendapat perhatian, terutama terkait keberadaan aparat di tempat hiburan malam dan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung.

Baca Juga: Keributan Pecah di THM Panhead Palembang, Anggota TNI Tewas Diduga Ditembak Sesama Tentara

“Kami menduga ada kelalaian dari pihak penyelenggara atau pengelola Pahet. Pertama, bagaimana seorang oknum aparat bisa masuk ke tempat hiburan malam tersebut,” katanya.

Persoalan berikutnya yang dipertanyakan adalah bagaimana senjata api dapat masuk ke dalam lokasi hiburan tersebut tanpa terdeteksi oleh sistem pengamanan yang diterapkan pengelola.

Menurut Desmond, pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan aspek keamanan pengunjung. Terlebih, tempat usaha tersebut memperoleh keuntungan dari aktivitas pengunjung yang datang.

“Bagaimana pihak penyelenggara atau penyedia tempat yang mendapatkan keuntungan dari banyaknya pengunjung justru bisa meloloskan senjata api masuk ke lokasi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan fakta persidangan yang diikuti tim penasihat hukum, luka yang menyebabkan Pratu Feriskal meninggal dunia berkaitan dengan proyektil dari senjata api.

Atas dasar itu, pihaknya menilai dugaan kelalaian dalam pengawasan keamanan di tempat kejadian perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pertimbangkan Gugatan terhadap Pengelola Kafe

Desmond menegaskan, tim penasihat hukum masih menunggu perkembangan persidangan dan putusan majelis hakim terhadap terdakwa Sertu Muhammad Rafi Ronald.

Namun, pihaknya juga mempertimbangkan upaya hukum lain terhadap pengelola Kafe Panhead melalui gugatan perbuatan melawan hukum.

“Kami dari tim penasihat hukum kemungkinan akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pihak Pahet. Karena menurut perspektif hukum kami, ada dugaan kelalaian yang patut dipertanggungjawabkan terkait meninggalnya klien kami,” tegasnya.

Meski demikian, dugaan kelalaian pengelola tempat hiburan tersebut masih merupakan pandangan tim penasihat hukum keluarga korban dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Pihaknya berharap seluruh fakta terkait peristiwa penembakan Pratu Feriskal dapat terungkap melalui proses hukum, termasuk kemungkinan adanya tanggung jawab pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.

Tim penasihat hukum pun menegaskan akan terus mengawal perkara ini agar keluarga korban memperoleh keadilan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts