Palembang, Sumselupdate.com – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan enam tuntutan terkait penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan dan seorang mahasiswa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan menyusul pertemuan Koalisi Pers Sumsel pada 2 November 2026. Mereka menyoroti perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kejelasan kepada publik.
Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, membacakan langsung pernyataan sikap tersebut dengan didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post- Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam poin tuntutan.
Pertama, meminta transparansi hasil pemeriksaan internal terhadap Irwasda Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut.
Kedua, meminta keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden berlangsung.
Ketiga, Koalisi Pers Sumsel menyoroti perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa. Mereka menilai penanganan perkara terkesan lambat karena hingga pernyataan sikap disampaikan belum ada konferensi pers resmi mengenai penangkapan para pelaku.
Keempat, Koalisi Pers juga mengkritik penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu korban yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian. Mereka meminta perkara tersebut ditangani secara serius dan transparan.
Kelima, Koalisi Pers Sumsel meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus pemukulan terhadap jurnalis di Palembang.
Keenam, Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 dengan melibatkan wartawan dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, menegaskan enam poin tersebut merupakan sikap bersama Koalisi Pers Sumsel sebagai bentuk desakan agar penanganan kasus berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.
Koalisi berharap seluruh pihak terkait menindaklanjuti tuntutan tersebut, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan dapat dilakukan secara terbuka dan profesional.
(**)







