Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemui dua wartawan korban pengeroyokan saat meliput bentrokan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Mapolda Sumatera Selatan.
Pertemuan antara Komisioner Kompolnas RI, Dr. Supardi Hamid, S.Sos., M.Si., dengan kedua wartawan berlangsung di Ruang Inspektorat Polda Sumsel, Senin (19/10/2026).
Dua wartawan yang menjadi korban pengeroyokan tersebut adalah Mulyadi dari Pal TV dan Rahmad dari Tribun Sumsel.
Keduanya mengalami kekerasan ketika meliput aksi aliansi mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Polda Sumsel terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam pertemuan itu, Mulyadi dan Rahmad menceritakan detik-detik terjadinya pengeroyokan, termasuk upaya mereka menjelaskan identitas sebagai wartawan sebelum mengalami kekerasan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Koalisi Pers Sumsel yang diketuai Ardiansyah, Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel Prawira Maulana, Pemimpin Redaksi Pal TV Firman Hidayat, serta Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo.
Supardi Hamid mengatakan, berbagai fakta yang diperoleh perlu dicermati dan dicocokkan dengan keterangan pihak kepolisian serta informasi yang disampaikan kalangan media.
“Yang penting dan harus segera dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumsel adalah memastikan bahwa peristiwa ini terungkap secara terang benderang,” tegas Supardi.
Ia menjelaskan, Kompolnas akan merumuskan langkah tindak lanjut setelah menelaah data yang telah dikumpulkan, hasil klarifikasi dengan Polda Sumsel, serta informasi tambahan dari pertemuan bersama para wartawan.
Menurutnya, pendalaman perlu dilakukan secara serius, tidak hanya terhadap peristiwa yang dialami dua wartawan, tetapi juga terhadap tiga mahasiswa yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Selain mendorong pengungkapan kasus, Kompolnas meminta Polda Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan prosedur pengamanan dan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di tengah demonstrasi.
“Kami berharap ini juga menjadi bahan masukan bagi Polda Sumsel untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait bagaimana penanganan kegiatan-kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat, sekaligus bagaimana menjaga keberadaan rekan-rekan media saat berada di tengah-tengah kegiatan demonstrasi,” ujarnya.
Supardi menambahkan, Kompolnas akan mendorong Polda Sumsel menyusun ketentuan yang lebih terperinci sebagai pedoman bagi personel kepolisian saat bertugas di lapangan.
Menurutnya, pedoman yang jelas diperlukan agar anggota memahami batasan dan prosedur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, termasuk ketika wartawan sedang melakukan peliputan.
“Kami akan mendorong agar Polda Sumsel membuat ketentuan yang lebih rigid lagi tentang itu, sehingga menjadi pedoman bagi anggota di lapangan pada saat mereka melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan penyampaian pendapat di tempat-tempat umum,” tegasnya.
Terkait penanganan perkara tersebut, Supardi menyebut Polda Sumsel juga telah melakukan pendalaman. Ia berharap proses penanganan berjalan seiring dengan klarifikasi atas insiden yang menimpa dua wartawan dan tiga mahasiswa.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pihak yang terlibat.
“Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban,” tuturnya.
Kompolnas berharap pengusutan kasus pengeroyokan dan evaluasi prosedur pengamanan demonstrasi dapat berjalan beriringan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengungkap fakta peristiwa, tetapi juga menjadi bahan perbaikan bagi kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
(**)







