Diduga Dipicu Sengketa Tanah, 3 Warga Dibacok di Pertahanan Ujung Palembang, Ketua RT dan RW Jadi Korban

Writer: - Senin, 2 November 2026
Titis Rachmawati, kuasa hukum korban pembacokan brutal dan pengeroyokan di lokasi sengketa lahan di jalan Pertahanan Ujung Palembang, saat diwawancarai wartawan, Senin (2/11/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi pembacokan terjadi di Jalan Pertahanan Ujung, RT 73, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Senin (2/11/2026) pagi.

Tiga warga menjadi korban dalam insiden berdarah yang diduga dipicu persoalan sengketa tanah tersebut. Dua di antaranya diketahui merupakan Ketua RT dan Ketua RW setempat.

Read More

Ketiga korban masing-masing bernama Alhadi, Ketua RT, Hafis, Ketua RW, serta Odon. Mereka mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh, termasuk dada, perut, dan kaki.

Saat ini, ketiga korban masih menjalani perawatan medis di RS Hermina dan RS Muhammadiyah Palembang.

Kuasa hukum dua korban, Alhadi dan Hafis, Titis Rachmawati, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ketika berlangsung kegiatan pengukuran lahan yang tengah dalam proses sengketa.

Menurut Titis, sekelompok orang diduga melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap para korban. Selain itu, rumah dan sejumlah kendaraan milik keluarga korban juga dilaporkan mengalami kerusakan.

“Selain menganiaya korban, pelaku juga melakukan pengrusakan rumah, kendaraan bermotor, hingga mobil milik keluarga korban yang diketahui merupakan pengurus RT dan RW di lokasi objek sengketa,” kata Titis saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin siang.

Titis mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga korban, sehari sebelum kejadian, seorang perempuan bernama Ratna Juwita sempat mendatangi Polsek Seberang Ulu II dengan alasan akan melakukan pengukuran tanah di lokasi tersebut.

Bahkan, Titis mengaku sempat menghubungi Kapolsek Seberang Ulu II untuk mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya juga sempat telepon Pak Kapolsek, saya bilang jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan. Tapi hari ini mereka datang tanpa pemberitahuan langsung melakukan pembacokan,” ungkapnya.

Titis menegaskan, persoalan kepemilikan tanah tersebut sebenarnya sudah ditempuh melalui jalur hukum. Karena itu, menurutnya, tindakan kekerasan yang terjadi harus diproses secara pidana.

“Kalau sengketa tanah kan sudah di jalur hukum semua. Jadi ini bukan persoalan sengketa tanah lagi, ini upaya untuk menghilangkan nyawa orang lain,” ujarnya.

Selain dugaan penganiayaan, pihak korban juga melaporkan dugaan perusakan terhadap rumah dan kendaraan milik keluarga korban yang disebut mengalami kerusakan akibat aksi tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian dari Polsek Seberang Ulu II Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pembacokan tersebut.

Keluarga korban berharap polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts