Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Diserbu Warga, 160.801 Kendaraan Bayar Pajak Selama Oktober

Writer: - Senin, 2 November 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mencatat 160.801 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak selama Oktober 2026. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selama 1-31 Oktober 2026 mendapat respons tinggi dari masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, sebanyak 160.801 unit kendaraan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama Oktober 2026.

Read More

Jumlah tersebut meningkat 35.398 unit dibandingkan September 2026 yang tercatat sebanyak 125.403 kendaraan.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan tersebut.

Menurutnya, capaian ini menunjukkan kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan keringanan pajak mendapat respons positif dari masyarakat.

Program pemutihan juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan ini mendapat respons positif. Kami berharap kesadaran untuk membayar pajak kendaraan terus meningkat, bukan hanya ketika ada program pemutihan,” ujar Herman Deru, Senin (2/11/2026).

Ia berharap masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut tetap disiplin membayar pajak kendaraan pada tahun-tahun berikutnya.

Sebab, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Selatan.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan menjelaskan, peningkatan pembayaran juga terjadi pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).

Selama Oktober 2026, realisasi BBNKB II mencapai 6.495 unit kendaraan. Angka ini meningkat 4.761 unit dibandingkan September yang hanya 1.734 unit.

Dengan demikian, pembayaran BBNKB II mengalami kenaikan sekitar 275 persen dalam periode tersebut.

Menurut Rizwan, lonjakan tersebut tidak terlepas dari kebijakan pembebasan biaya balik nama kendaraan bekas yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kepemilikan kendaraan.

“Antusiasme masyarakat juga terlihat dari peningkatan pengurusan balik nama kendaraan bekas. Dengan adanya pembebasan BBNKB II, masyarakat mendapatkan kemudahan untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan tanpa dikenakan bea balik nama,” katanya.

Rizwan menambahkan, berakhirnya program pemutihan pada 31 Oktober 2026 menjadi penutup pemberian keringanan pajak kendaraan selama satu bulan.

Bapenda Sumsel berharap tingginya partisipasi masyarakat selama program berlangsung dapat berlanjut menjadi kesadaran membayar pajak secara rutin.

Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah diharapkan dapat terus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sumatera Selatan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts