Propam Polrestabes Palembang Razia 8 THM hingga Dini Hari, Pastikan Tak Ada Polisi Keluyuran di Luar Jam Dinas

Writer: - Jumat, 30 Oktober 2026
Sie Propam Polrestabes Palembang, saat melakukan razia anggota Polri di sejumlah THM di Kota Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Palembang menggelar razia di delapan tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam di luar jam dinas.

Razia yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026) pukul 23.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, bersama Kanit Paminal AKP Apriyadi.

Read More

Dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) tersebut, petugas menyambangi delapan THM untuk memeriksa keberadaan personel Polri sekaligus menegakkan disiplin internal.

Delapan lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Queen KTV di Jalan POM IX, Euforia Bar dan Resto di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

Selanjutnya, Sun dan Hotel di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Km 11, Diskotek Rian Reborn di Jalan Kolonel H Burlian Km 9, Kelurahan Karya Baru, serta DA Club 41 di Jalan Kolonel H Burlian Km 7, Kelurahan Sukarami.

Petugas juga mendatangi Gold Dragon Palembang dan The Venus Golden Hall di Jalan Basuki Rahmat, serta D’Fairway Lounge dan Sportbar di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Saat menyambangi DA Club 41, petugas memeriksa identitas para pengunjung yang tengah menikmati hiburan. Namun, dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan anggota Polri di lokasi.

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Gaktibplin untuk memastikan personel Polri mematuhi aturan yang melarang anggota mendatangi tempat hiburan malam.

“Malam ini kami menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terkait kehadiran personel Polri yang dilarang ke tempat hiburan malam. Ada delapan lokasi yang kita periksa,” ujar Makmun.

Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan di seluruh lokasi, pihaknya sementara tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam di luar jam dinas.

“Untuk hasil, sementara tidak kita temukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam di luar jam dinas. Hasil ini menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk menjaga kedisiplinan dan integritas personel Polri,” katanya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts