DA Club 41 dan Rian Rebound Mendadak Dirazia, 9 Pengunjung Positif Narkoba

Writer: - Sabtu, 24 Oktober 2026
Personel Polsek Sukarami bersama Koramil 07 Sukarami menggelar razia narkoba di DA Club 41 Reborn dan Rian Rebound, Jalan Kolonel H Barlian, Palembang. Dalam operasi tersebut, sembilan pengunjung diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif narkoba, serta ditemukan barang bukti yang diduga ekstasi. (Foto: Dokumentasi Polsek Sukarami)

Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Sukarami bersama personel Koramil 07 Sukarami menggelar razia narkoba di dua tempat hiburan malam di Jalan Kolonel H Barlian, Palembang. Dalam kegiatan tersebut, sembilan pengunjung diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif narkoba.

Dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia tersebut adalah DA Club 41 Reborn dan Rian Rebound.

Read More

Razia diawali di DA Club 41 Reborn, kemudian dilanjutkan ke Rian Rebound pada malam hari. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1¾ butir pil yang diduga ekstasi di lokasi Rian Rebound.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

“Hasil razia kita amankan sembilan orang pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba dan ditemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 1¾ butir di lokasi Diskotik Rian Rebound,” ujar Alex kepada awak media.

Sembilan Pengunjung Diperiksa

Alex menjelaskan, sembilan pengunjung yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukarami.

Personel Polsek Sukarami bersama Koramil 07 Sukarami menggelar razia narkoba di DA Club 41 Reborn dan Rian Rebound, Jalan Kolonel H Barlian, Palembang. Dalam operasi tersebut, sembilan pengunjung diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif narkoba, serta ditemukan barang bukti yang diduga ekstasi. (Foto: Dokumentasi Polsek Sukarami)

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba serta memastikan keterlibatan masing-masing orang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

Hasil tes urine yang menunjukkan indikasi positif narkoba menjadi bagian dari pemeriksaan awal. Sementara itu, status hukum setiap orang yang diamankan tetap harus ditentukan berdasarkan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Akan Gelar Razia Rutin

Polsek Sukarami menegaskan akan terus melakukan razia secara berkala di tempat hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan serta menekan peredaran narkotika di Kota Palembang.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts