SWM Group Bantah Tudingan Impor Ilegal, Direktur Jelaskan Peran Tiga Perusahaan di Pelabuhan

Writer: - Jumat, 30 Oktober 2026
Direktur SWM Group, Hilarius Purwanto Kurniawan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – SWM Group membantah tudingan keterlibatan dalam aktivitas impor ilegal yang disuarakan Gerakan Pemuda Sumsel Bersatu (GPSB) dalam aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur.

Direktur SWM Group, Hilarius Purwanto Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan yang berada di bawah naungan SWM Group bergerak di bidang jasa kepelabuhanan, bukan sebagai importir atau pemilik barang.

Read More

Klarifikasi tersebut disampaikan Hilarius didampingi jajaran humas SWM Group kepada awak media, Jumat (30/10/2026), menyusul aksi GPSB yang meminta aparat berwenang mengusut dugaan pengangkutan kontainer berisi barang ilegal.

“Kami menghormati teman-teman Gerakan Pemuda Sumsel Bersatu yang menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kegiatan usaha SWM Group agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Hilarius.

Ia menjelaskan, SWM Group menaungi tiga perusahaan dengan bidang usaha berbeda. Ketiganya memiliki ruang lingkup pekerjaan masing-masing dalam kegiatan pelayanan kepelabuhanan dan pengangkutan barang.

Pertama, PT Sukses Wahana Maritim yang bergerak di bidang keagenan kapal. Perusahaan ini bertugas melayani kebutuhan kapal berdasarkan penunjukan pemilik kapal atau pemilik barang, termasuk mengurus administrasi kedatangan dan keberangkatan kapal.

Hilarius menyebut PT Sukses Wahana Maritim hanya bertindak sebagai agen kapal dan tidak memiliki kedudukan sebagai pemilik barang maupun importir.

“Posisi kami hanya sebagai agen kapal yang ditunjuk. Kami mengurus kedatangan dan keberangkatan kapal, bukan sebagai pemilik barang maupun importir. Kami juga tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa isi barang yang dibawa kapal,” jelasnya.

Kedua, PT Kharisma Bahari yang menjalankan usaha jasa bongkar muat barang di pelabuhan. Kegiatan perusahaan ini meliputi pemindahan barang dari kapal ke area pelabuhan maupun sebaliknya.

Sementara perusahaan ketiga, PT Anugrah Niaga Bahari, bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi (JPT). Kegiatannya mencakup pengangkutan kontainer maupun barang kargo dari pelabuhan menuju gudang milik pemilik barang.

Menurut Hilarius, ketiga perusahaan tersebut menjalankan pekerjaan sesuai bidang usaha masing-masing dan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan legalitas barang impor ataupun memeriksa dokumen kepabeanan.

Ia menyebut pemeriksaan barang impor dan dokumen kepabeanan merupakan kewenangan instansi terkait sesuai peraturan yang berlaku.

“Ketika barang sudah dinyatakan dapat keluar dari pelabuhan, kami menjalankan pekerjaan sesuai bidang usaha masing-masing. Kami hanya memberikan jasa keagenan kapal, bongkar muat, dan pengangkutan barang. Bukan sebagai importir,” tegasnya.

Perwakilan SWM Group juga menyampaikan bahwa sebelum barang dikeluarkan dari kawasan pelabuhan, terdapat proses pemeriksaan dokumen dan pengawasan oleh instansi berwenang, termasuk Bea Cukai serta lembaga terkait lainnya sesuai jenis barang.

“Barang yang sudah bisa keluar dari pelabuhan tentunya telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Kami hanya menerima pekerjaan untuk mengangkut barang dari pelabuhan menuju gudang pemiliknya,” ungkap perwakilan perusahaan tersebut.

Pihak SWM Group berharap penjelasan itu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bidang usaha dan tanggung jawab masing-masing perusahaan.

“Kami berharap penjelasan ini bisa menjadi informasi bagi masyarakat. Kami menghormati hak teman-teman GPSB dalam menyampaikan pendapat, tetapi penting juga bagi masyarakat mengetahui secara utuh apa sebenarnya kegiatan usaha SWM Group,” tutup Hilarius.

Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam GPSB menggelar demonstrasi di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pengangkutan kontainer berisi barang ilegal.

GPSB mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang mengusut dugaan tersebut. Massa juga menyoroti pengawasan kepabeanan di kawasan pelabuhan yang mereka nilai perlu diperkuat.

Dalam orasinya, peserta aksi turut meminta agar dugaan keterlibatan jaringan SWM Group dan sejumlah perusahaan di bawah naungannya, termasuk PT Sukses Wahana Maritim, ditelusuri oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini ditulis, klarifikasi SWM Group merupakan tanggapan atas tudingan yang disampaikan GPSB. Dugaan aktivitas impor ilegal tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian oleh instansi berwenang.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts