Baturaja, Sumselupdate.com — Seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Korban diketahui bernama Muhamad Rafa. Bayi tersebut mengalami sejumlah luka hingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Lampung Utara.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh ibu korban, Nova Lailatul Latifah (18), yang saat ini tinggal di Dusun Lubuk Dingin, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Terduga pelaku diketahui berinisial YP (23), ayah kandung korban.
Berdasarkan informasi kepolisian, kekerasan terhadap korban diduga dilakukan secara berulang selama beberapa hari.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga memukul bagian kening korban sebanyak satu kali.
Kekerasan kembali terjadi pada Senin (10/8/2026). Pelaku diduga menggigit bagian perut korban, tepatnya di atas pusar.
Sehari berikutnya, Selasa (11/8/2026), korban kembali diduga menjadi sasaran kekerasan. Pelaku disebut menggigit bagian belakang telinga kanan korban.
Aksi tersebut berlanjut pada Rabu (12/8/2026). Pelaku diduga memukul dada korban sebanyak dua kali, memukul mata kiri satu kali, kemudian membanting tubuh bayi ke atas kasur.
Menurut keterangan dalam laporan, tindakan tersebut diduga dilakukan pelaku karena merasa terganggu dengan tangisan korban.
Bayi Alami Penggumpalan Darah di Kepala
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, kondisi korban cukup serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen dan pemindaian kepala, korban mengalami penggumpalan darah. Selain itu, ditemukan memar pada bagian dada, mata dan kening, serta luka yang diduga merupakan bekas gigitan di bagian atas pusar.
Korban kemudian menjalani perawatan intensif dan hingga kini masih berada dalam kondisi kritis di ruang ICU Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Pelaku Ditangkap di Lampung Utara
Setelah melakukan penyelidikan, Unit II Anak Satres PPA PPO Polres OKU bersama Unit Resmob Satreskrim Polres OKU bergerak mencari keberadaan pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Polda Lampung.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan kekerasan terhadap bayi tersebut, termasuk motif dan rangkaian tindakan yang dilakukan terhadap korban.
(**)











