Jakarta, Sumselupdate.com – Rumah Sakit Polri telah selesai memeriksa kejiwaan Mutmainah alias Iin (28), istri dari Aipda Deni Siregar yang memutilasi anak kandungnya. Dokter kejiwaan RS Polri menyatakan ia mengalami gangguan kejiwaan, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
“Dari hasil observasi tim dokter kejiwaan selama satu minggu, yang bersangkutan dinyatakan mengalami psikotik akut,” ujar Wakil Kepala RS Polri, Kombes Musyafak kepada awak media, Senin (17/10).
Musyafak menjelaskan, psikotik akut adalah gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan yang terjadi, misalnya terdapat halusinasi atau perilaku kacau/aneh. Gangguan psikotik singkat atau akut didefinisikan sebagai suatu gangguan kejiwaan yang terjadi selama 1 hari sampai kurang dari 1 bulan, dengan gejala psikosis dan dapat kembali ke tingkat fungsional premorbid.
Setelah pemeriksaan selesai, Iin pun dirujuk ke RS Jiwa Grogol untuk pemulihan kejiwaannya pada Senin (10/10) lalu. “Sudah dibawa ke RSJ Grogol Senin pekan lalu oleh penyidik,” ujar Musyafak.
Perihal proses hukum terhadap Iin pasca diketahui mengalami gangguan jiwa, Musyafak tak mau berkomentar. “Oh saya tidak berhak mengomentari penyidikan, itu kewenangannya penyidik,” katanya.
Sebelumnya, Iin diketahui memutilasi putra bungsunya yang berusia 1 tahun 3 bulan di rumah kontrakannya di Gang Jaya 24, Tegal Alur, Cengkareng, Jakbar, pada 2 Oktober 2016 lalu. Peristiwa ini diketahui oleh Deni yang baru pulang bekerja. Saat itu, putra bungsunya sudah bersimbah darah dalam keadaan telanjang di atas kasur, bersama istrinya dan anak pertamanya, CL yang masih berusia 2 tahun. (shn)











