Kloter 3 Debarkasi Palembang Tiba, Total 1.329 Jemaah Haji Sumsel Sudah Kembali ke Tanah Air

Writer: - Jumat, 5 Juni 2026
Sebanyak 443 jemaah haji asal OKU Timur, OKI, dan Kota Palembang tiba dengan selamat di Debarkasi Palembang, Jumat (5/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 443 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 Debarkasi Palembang tiba kembali di Tanah Air, Jumat (5/6/2026).

Kedatangan jemaah asal Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kota Palembang tersebut disambut penuh haru oleh keluarga yang telah menunggu di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Read More

Proses pemulangan Kloter 3 berlangsung lancar dan seluruh jemaah dilaporkan tiba dalam kondisi sehat.

Jumlah jemaah yang kembali tercatat sebanyak 443 orang atau berkurang satu orang dari total 444 jemaah saat keberangkatan ke Tanah Suci. Perubahan jumlah tersebut terjadi akibat mutasi kloter atau tanazul yang dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan jemaah.

Dua jemaah yang sebelumnya tergabung dalam Kloter 3 diketahui telah kembali lebih dulu bersama Kloter 2. Sementara satu jemaah asal OKU Timur yang berangkat bersama Kloter 9 kembali bergabung saat pemulangan bersama Kloter 3.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Selatan sekaligus Ketua PPIH Debarkasi Palembang, Arkan Nurwahiddin, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pemulangan jemaah.

“Alhamdulillah seluruh jemaah Kloter 3 tiba dengan selamat dan dalam keadaan sehat. Penyesuaian kloter yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan untuk memberikan kenyamanan terbaik bagi jemaah selama menjalankan ibadah haji,” ujarnya.

Dengan kedatangan Kloter 3, jumlah jemaah haji Debarkasi Palembang yang telah kembali ke Indonesia hingga saat ini mencapai 1.329 orang.

Dalam acara penyambutan di Asrama Haji Sumatera Selatan, Arkan mengingatkan para jemaah agar menjaga kemabruran setelah menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, ibadah haji tidak hanya menjadi perjalanan spiritual, tetapi juga momentum untuk meningkatkan keimanan, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Semoga para jemaah dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing dengan terus menjaga ibadah serta menebarkan kebaikan setelah kembali ke tanah air,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Arkan juga menyampaikan informasi terkait ketentuan pendaftaran haji ulang. Berdasarkan aturan yang berlaku, jemaah yang telah menunaikan ibadah haji dapat mendaftar kembali setelah masa tunggu 18 tahun dan tetap mengikuti antrean keberangkatan sesuai daftar tunggu yang berlaku.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji, tenaga kesehatan, aparat keamanan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan dan pemulangan jemaah haji tahun 2026.

Setelah tiba di Asrama Haji Palembang, para jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan, menerima paspor, serta mendapatkan air zamzam sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah asal menggunakan armada yang telah disiapkan panitia.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts