Kasus Dugaan Akses Ponsel Ilegal Masuk Tahap Saksi, Putusan Hakim Mulai Dinantikan

Writer: - Selasa, 19 Mei 2026
Ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Perkara dugaan akses ponsel secara ilegal yang menyeret RN kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya penyidikan perkara tersebut dihentikan oleh penyidik Polres Pagaralam, pihak UB yang merupakan mantan kepala kantor BUMN memilih mengajukan gugatan praperadilan.

Sidang lanjutan perkara praperadilan itu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pagaralam pada Rabu pagi (20/5/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Read More

Tahapan tersebut dinilai menjadi momentum penting yang dapat menentukan arah penanganan perkara ke depan.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pagaralam, sidang lanjutan tercatat memasuki agenda pemeriksaan saksi dalam perkara praperadilan yang diajukan pihak UB.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik lantaran berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan terhadap RN yang disebut dilakukan oleh UB saat masih menjabat sebagai kepala kantor BUMN.

Baca Juga: Mahasiswi di Pagaralam Jadi Tersangka dan Ditahan, Akses Ponsel Tanpa Izin hingga Kirim Foto Pribadi

Namun di tengah proses hukum tersebut, muncul perkara lain terkait dugaan akses ilegal terhadap ponsel yang kemudian dihentikan oleh penyidik Polres Pagaralam setelah sebelumnya sempat diproses di Polda Sumsel.

Penghentian perkara itulah yang kini diuji melalui mekanisme praperadilan oleh tim kuasa hukum UB.

Panitera PN Pagaralam, Herdiansah, membenarkan adanya agenda sidang lanjutan tersebut.

Baca Juga: Satu Kasus Dua Delik di Pagaralam, Atasan Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Ikut Dijerat Hukum

“Iya ada pak, sesuai dengan jadwal pukul 09.00 WIB. Untuk selanjutnya bisa dicek lewat internet melalui SIPP PN Pagaralam,” ujar Herdiansah saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Senin (19/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memantau perkembangan persidangan melalui layanan daring pengadilan.

“Jadwal sidang bisa dilihat di situs resmi Pengadilan Negeri Pagaralam melalui SIPP,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus, RA Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Soroti Pemberitaan

Dalam praktik hukum pidana, praperadilan menjadi instrumen penting untuk menguji legalitas tindakan aparat penegak hukum, mulai dari penetapan tersangka hingga penghentian penyidikan.

Karena itu, agenda pemeriksaan saksi diperkirakan menjadi salah satu tahapan penting sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Perhatian masyarakat terhadap perkara tersebut juga terus meningkat. Publik menantikan fakta-fakta yang akan terungkap dalam persidangan, terutama terkait proses penghentian perkara yang dilakukan penyidik.

Sidang praperadilan itu pun dinilai tidak hanya menjadi arena pembuktian hukum, tetapi juga ruang yang mendapat pengawasan ketat dari masyarakat.

Apabila hakim nantinya menemukan adanya prosedur yang tidak sesuai ketentuan, maka putusan praperadilan berpotensi mengubah arah penanganan perkara. Sebaliknya, jika tindakan penyidik dinilai sah, penghentian perkara dapat tetap berlaku.

Dengan masuknya tahapan pemeriksaan saksi, sidang lanjutan besok diprediksi menjadi salah satu agenda paling menentukan dalam perjalanan perkara yang sejak awal telah menarik perhatian publik di Kota Pagaralam.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts