Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap sepasang pria dan wanita yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu dengan barang bukti lebih dari 10,3 kilogram, Rabu (6/5/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Palembang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menerapkan teknik penyamaran atau undercover buy.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menjelaskan tersangka utama berinisial Asnawi (44) ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan satu kilogram shabu. Saat tersangka datang dan menyerahkan barang, tim langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di kawasan Sako. Di sebuah rumah di Komplek Yuka Residence, polisi menemukan sembilan paket tambahan shabu yang disembunyikan di bawah lantai bangunan.
Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial Mayasari (43) yang diduga terlibat dalam penyimpanan barang haram tersebut.
Secara keseluruhan, polisi menyita 10 bungkus shabu dengan kemasan teh Cina berbagai merek, dengan total berat bruto mencapai 10.318 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Palembang,” tegas Sonny.
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi narkotika yang lebih luas.
(**)











