Perang Narkoba pada Ramadhan, Polres Pagaralam Ungkap Sejumlah Kasus dan Amankan Beberapa Tersangka

Writer: - Rabu, 11 Maret 2026
Foto diambil saat pemusnahan BB di Kejaksaan. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam tetap bergerak aktif memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Ramadan tahun ini, aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dan mengamankan beberapa tersangka beserta barang bukti sabu di wilayah hukum Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doris Pidriandi S.H., M.Si, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih di bulan suci Ramadhan.

Read More

“Meski masyarakat sedang menjalankan ibadah Ramadhan, kami tetap melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Kota Pagaralam dari bahaya narkotika,” ujar Iptu Doris Pidriandi.

Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Pagaralam, pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2026 berhasil menjerat sejumlah tersangka dengan barang bukti narkotika jenis shabu.

Salah satu kasus terjadi pada 21 Februari 2026, di mana petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MRA di kawasan Jalan Indra Karya, Kelurahan Pagar Alam. Dari tangan tersangka, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,75 gram, satu unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca juga : Dua Pemuda Pagaralam Digrebek di Rumah yang Diduga Jadi Tempat Transaksi Shabu

Kasus lainnya terjadi pada 22 Februari 2026, saat anggota Satresnarkoba melakukan undercover buy terhadap tersangka RAE di kawasan Jalan Letfu Hamid. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat sekitar 1,29 gram, satu unit ponsel, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Sementara itu, pada 28 Februari 2026, petugas kembali mengamankan tersangka HK di wilayah Jalan Umum Mekar Alam. Dari tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat sekitar 0,71 gram, beserta alat pendukung lainnya.

Tidak berhenti di situ, pada awal Maret 2026 petugas kembali menangkap tersangka FWA di kawasan Lembah Serunting, Kecamatan Dempo Utara. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita 12 paket sabu dengan berat bruto sekitar 7,29 gram, plastik klip, alat hisap shabu, serta uang tunai.

Baca juga : Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Polres Pagaralam Tangkap Mahasiswa Diduga Kurir Shabu

Iptu Doris menjelaskan, seluruh pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Sebagian besar kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” katanya.
Secara keseluruhan, berdasarkan data Satresnarkoba Polres Pagar Alam, hingga awal Maret 2026 tercatat 4 laporan polisi dengan total 5 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita di antaranya sabu dengan total berat sekitar 14,04 gram.

Polres Pagaralam menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts