Tergiur Tawaran Ongkos Besar, Driver Ojol Ini Harus Kehilangan Sepeda Motornya

Writer: - Kamis, 5 Maret 2026
Entis Sutisna, korban penggelapan sepeda motor oleh penumpangnya sendiri, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/3/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Hanya karena tergiur dengan tawaran ongkos lebih besar dari penumpangnya, membuat seorang driver Ojek online (ojol) Maxim malah harus kehilangan motor kesayangannya.

Akibat peristiwa tersebut, driver Ojol ini mengalami kerugian mencapai angka Rp 16 juta, atas kehilangan motor jenis Honda Vario Nopol BG 2170 YAV yang digunakannya untuk mencari uang.

Read More

Tak terima motornya hilang, korban yakni Entis Sutisna (44) warga Dusun Kliwon, Clawigebang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, yang tinggal di kota Palembang ini, melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (5/3/2026) siang.

Dihadapan petugas, Entis menuturkan peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan Kopral Urip, Kecamatan Plaju Palembang, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saat itu saya sedang kerja cari orderan, kemudian terlapor yang tidak saya tahu namanya ini datang meminta tolong untuk mengantarkan ke asrama Yonzikon Plaju Palembang,” ucapnya.

Akan tetapi ditengah perjalanan, diakui korban, terlapor meminta tolong untuk diantar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan alasan untuk menjemput anaknya dari sekolah.

Baca juga : Dibangunkan Sahur oleh Polisi, Pemuda Banyuasin Ternyata Buronan 5 Kasus Curanmor di Palembang!

“Sesampai di TKP, terlapor ini menelpon seseorang yang diakuinya sebagai anaknya, dia ini kemudian meminjam motor saya untuk menjemput anaknya itu, saya dijanjikannya ongkos besar,” ungkapnya.

Lantaran tergiur dengan janji manis tentang ongkos yang diberikannya, korban pun meminjamkan motor kesayangannya tersebut kepada terlapor. Namun hingga saat ini terlapor tidak kunjung mengembalikan motor korban yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 16 juta.

“Saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan terlapor bisa ditangkap,” tutup korban Entis.

Baca juga : Setahun Buron, DPO Curanmor di Palembang Dibekuk Saat Nongkrong di Ruko Dealer

Sementara Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban tentang tindak pidana penggelapan sepeda motor.

“Untuk laporannya korban sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan telah diteruskan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk penyelidikan,” singkatnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts