Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menghadiri Rapat Kerja Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Palembang Tahun 2026, Selasa (4/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Newtown Bukit Golf, Palembang.
Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam kegiatan ini turut didampingi Tim Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Palembang sebagai bentuk koordinasi dan penguatan sinergi dengan organisasi profesi notaris.
Rapat kerja secara resmi dibuka Ketua Pengurus Daerah INI Kota Palembang, Andre Max Eman. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenkum Sumsel yang dinilai menjadi wujud nyata kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program kerja INI ke depan.
Agenda kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta diskusi yang disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel. Dalam arahannya, Alkana Yudha menyampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab notaris.
Ia mengungkapkan bahwa Majelis Kehormatan Notaris Kanwil Kemenkum Sumsel telah menjalin nota kesepahaman dengan Polda Sumatera Selatan terkait mekanisme dan teknis permintaan pemanggilan notaris yang bermasalah.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sumsel juga akan menerapkan sistem aplikasi pelaporan bulanan notaris guna mempermudah penyampaian laporan secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Alkana turut menyoroti masih ditemukannya notaris yang membuat akta di luar wilayah kerja serta belum melaporkan perpindahan alamat kantor, baik secara tertulis maupun melalui pembaruan profil notaris. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dalam pelaksanaan jabatan.
Dalam kesempatan itu, Alkana juga memaparkan beberapa contoh kasus yang terjadi akibat kelalaian notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menilai rapat kerja INI Kota Palembang ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan kepatuhan notaris terhadap peraturan perundang-undangan merupakan kunci utama dalam menjaga integritas jabatan serta membangun kepercayaan publik.
“Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemberi layanan hukum,” ujar Maju Amintas.
Melalui sinergi yang terbangun antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Ikatan Notaris Indonesia, diharapkan kualitas pelayanan kenotariatan semakin meningkat, koordinasi antarinstansi semakin solid, serta pelaksanaan tugas notaris dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(**)











