Brussel, Sumselupdate.com – Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa pada Sabtu (17/1) memperingatkan bahwa ancaman tarif Amerika Serikat (AS) terkait Greenland dapat merusak hubungan transatlantik dan memicu situasi yang semakin memburuk serta berbahaya.
“Tarif akan merusak hubungan transatlantik dan berisiko menimbulkan keadaan yang makin memburuk dan berbahaya,” kata keduanya dalam pernyataan bersama.
Von der Leyen dan Costa menegaskan bahwa integritas teritorial dan kedaulatan merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional yang penting bagi Eropa maupun komunitas internasional. Mereka menekankan Eropa akan tetap bersatu, terkoordinasi, dan berkomitmen untuk menegakkan kedaulatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sikap Presiden AS Donald Trump yang menyatakan Washington akan memberlakukan tarif sebesar 10 persen mulai 1 Februari terhadap barang-barang dari Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia terkait isu Greenland.
Trump juga menyebut tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen mulai awal Juni apabila tidak tercapai kesepakatan yang memungkinkan AS membeli wilayah tersebut.
Greenland, pulau terbesar di dunia, merupakan wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark. Meski demikian, urusan pertahanan dan kebijakan luar negeri tetap berada di bawah kendali Kopenhagen. Amerika Serikat diketahui memiliki pangkalan militer di pulau tersebut.
Sejak kembali menjabat pada 2025, Trump berulang kali menyatakan keinginannya untuk ‘menguasai’ Greenland, yang memicu kekhawatiran serta penolakan dari sejumlah negara Eropa.
(**)











