Jakarta, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel.
Acara diawali dengan laporan Ketua Pelaksana, Nico Afinta, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meneguhkan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas, menyelaraskan sasaran strategis serta program Kementerian Hukum, dan memperkuat budaya kredibilitas serta akuntabilitas birokrasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini.
Sebagai wujud transformasi pelayanan publik, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya pencanangan Zona Integritas sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Ia menyebutkan bahwa pencanangan tersebut merupakan implementasi nyata reformasi birokrasi yang menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, Kementerian Hukum berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membuka ruang partisipasi pengawasan dari masyarakat.
Supratman juga menekankan bahwa prinsip rule of law merupakan jantung pemerintahan yang harus terus dijaga dan diperkuat. Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan Kementerian Hukum sebagai bagian dari pelayanan publik telah berada di jalur yang tepat.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementerian Hukum akan meluncurkan superaplikasi bernama Pasti, yang memungkinkan seluruh layanan hukum diakses dalam satu genggaman melalui aplikasi berbasis mobile.
Selain itu, setiap kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum disebut selalu melalui analisis Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, seluruh unit kerja tetap didorong untuk berinovasi, termasuk dengan menghadirkan sekitar 71 ribu Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan apresiasi atas pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut. Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sumsel siap berkomitmen mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital yang menjadi fokus utama Kementerian Hukum.
Menurut Maju, komitmen tersebut merupakan wujud keseriusan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh unit kerja Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
(**)











