Palembang, Sumselupdate.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhamadiyah Palembang (UMP) juga menyoroti perkara dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum.
Dimana dugaan itu melibatkan seorang oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya saat mengumpulkan tugas.
Menyoriti kasus tersebut Gubernur BEM FH UM Palembang, Egi Mahendra menyampaikan keprihatinan pihaknya atas peristiwa tersebut.
”Hal ini mencederai nilai-nilai moral, etika akademik, serta prinsip perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Dalam pernyataan sikap, lanjutnya, BEM FH UMP mengungkapkan sanksi, atas apa yang dilakukan pelaku oknum dosen yang seharusnya dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada mahasiswanya. Meski demikian BEM FH UMP tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam peristiwa itu.
”Setiap dugaan pelecehan seksual harus ditangani secara serius, cepat, transparan, dan berkeadilan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban,” katanya.
Baca juga : Polisi Temui Jalan Buntu Tiga Bulan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UMP Masih Lidik
BEM FH UMP juga meminta Dekan Fakultas Hukum UMP agar segera mengambil langkah konkret dan objektif dalam menangani kasus ini sesuai dengan kewenangan fakultas. Mereka juga memimta Rektor agar mengambil langkah tegas serta mekanisme penanganan objektif dan independen.
”Apabila dalam proses pemeriksaan terduga pelaku terbukti bersalah, kami meminta agar pimpinan fakultas dan universitas menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan aturan internal kampus,” ucapnya.
Lebih jauh Egi mengatakan, pihaknya meminta kapada dekan maupun rektor UMP agar menjamin perlindungan penuh terhadap korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum, serta memastikan tidak adanya intimidasi atau tekanan dalam bentuk apa pun.
Baca juga : Babak Baru Kasus Pelecehan Mahasiswi UMP, Status Naik Penyidikan Segera Ada Tersangka
Ditambahkannya, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menegaskam bahwa sikap ini bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral.
”Kami berharap kepada seluruh dosen serta seluruh civitas akademika UMP untuk dapat mencontohkan prilakunya.,” ucapnya.
Sebelumnya, Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Palembang membentuk tim investigasi atas dugaan salah satu oknum dosen lakukan pelecehan terhadap mahasiswinya, Senin (03/01/2026).
Tim investigasi yang terdiri dari lima orang dosen di Fakultas Hukum itu dibentuk beberapa hari pasca mahasiswi tersebut melaporkan ke Polrestabes Palembang.
Ketua Tim Investigasi Dr Suharyono SH MH menyebut proses yang dilakukan tidak bersinggungan langsung dengan proses hukum yang dilaporkan oleh mahasiswinya.
Dr Suharyono menyebut kampus memberi perhatian khusus atas peristiwa tersebut.
”Kami mendalami terkait bila ada pelanggaran etik dalam peristiwa tersebut,” ucapnya didampingi tim Investigasi lainnya, Dr Helwan Kasra SH MH, Novrianto SH MH, dan Abdul Jafar SH MH, Sabtu (03/1/2026).
Suharyono menjelaskan pasca menerima mandat timnya langsung memintai keterangan baik pelapor dan sejumlah saksi. Sementara terlapor, yang merupakan dosen juga telah diperiksa pihaknya, pada Senin (29/12/2025).
”dan hari ini pihak terlapor juga mengajukan saksi dan bukti yang ingin ditunjukan,”ucapnya.
Tim Investigasi yang dibentuk berkomitmen akan secepatnya menyelesaikan perkara ini. (**)











