Maling Beraksi Saat Korban Terlelap Tidur, Polisi Bongkar Pencurian HP dan ATM di Pagaralam

Writer: - Senin, 29 Desember 2025
Tersangka Jumadil Ikbal berikut barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Malam yang semula tenang di sebuah gang kecil di wilayah Pagaralam Selatan mendadak berubah menjadi cerita kehilangan.

Seorang warga kehilangan handphone beserta kartu ATM saat terlelap tidur, dengan total kerugian hampir Rp10 juta. Namun, kesigapan polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

Read More

Peristiwa ini dialami Erwis Susanto, warga Jalan Kombes Haji Umar Gang Antara. Pada Selasa malam, 9 Desember 2025, Erwis sempat bersantai di sekitar rumah sebelum akhirnya beristirahat. Ia sama sekali tidak menyangka bahwa malam itu akan menjadi awal dari masalah besar yang baru disadarinya keesokan hari.

Handphone miliknya, sebuah Redmi Note 14, diketahui telah hilang. Lebih parah lagi, kartu ATM yang tersimpan bersama ponsel tersebut juga ikut raib. Setelah dicek, saldo rekening korban berkurang hingga Rp7,5 juta. Jika ditotal, kerugian yang dialami korban hampir menyentuh angka Rp10 juta.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Erwis segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Pagaralam. Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan sejak laporan diterima.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujar Iptu Heriyanto.

Hasilnya, dalam rangkaian patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Polres Pagar Alam, petugas mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku. Tanpa perlawanan, tersangka berinisial Jumadil Ikbal (28) berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pagar Alam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handphone Redmi Note 14 lengkap dengan kotaknya serta kartu ATM Bank Sumsel Babel milik korban. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan.

“Pengakuan tersangka sesuai dengan laporan korban dan barang bukti yang kami amankan,” jelasnya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pagar Alam masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana, demi menjaga keamanan lingkungan bersama.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts