Riga, Sumselupdate.com – Latvia, Estonia, dan Lithuania pada Sabtu (27/12) resmi menarik diri dari Konvensi Ottawa, perjanjian internasional yang melarang penggunaan ranjau darat antipersonel.
Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Latvia, Diana Eglite, menyampaikan bahwa pemerintah Latvia telah menyerahkan dokumen penarikan diri dari perjanjian tersebut kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) enam bulan lalu.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Lithuania, Robertas Kaunas, mengatakan keputusan meninggalkan Konvensi Ottawa didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat kemampuan pencegahan dan pertahanan negara.
Ia menilai dinamika keamanan regional yang terus berkembang menuntut langkah strategis yang lebih adaptif.
Ketiga negara Baltik tersebut secara resmi menyampaikan pemberitahuan penarikan diri mereka kepada Sekretaris Jenderal PBB pada 27 Juni. Dalam pernyataan bersama, Latvia, Estonia, dan Lithuania menyebut kepentingan keamanan nasional yang semakin kompleks sebagai alasan utama di balik keputusan terkoordinasi tersebut.
Sesuai ketentuan Konvensi Ottawa, penarikan diri dari perjanjian mulai berlaku enam bulan setelah pemberitahuan resmi diterima oleh Sekretaris Jenderal PBB.
Konvensi Ottawa ditandatangani pada 1997 dan mulai berlaku pada 1999. Lithuania, Estonia, dan Latvia masing-masing bergabung dengan konvensi tersebut pada 2003, 2004, dan 2005.
(**)











