PN Palembang Upayakan Kasasi Kasus Penggelapan di UBD Palembang Segera Dikirim

Writer: - Selasa, 9 Desember 2025
Koordinator Juru Bicara PN Palembang Chandra Gautama SH MH. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang mengungkapkan hingga kini proses hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di lingkup Universitas Bina Darma Palembang masih dalam proses melengkapi berkas kasasi.

‎Seperti diketahui, atas kasus yang menjerat Dua mantan pengurus yayasan UBD yakni Linda Unsriana dan Fery Corly telah sampai pada upaya kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

‎Upaya hukum yang dilakukan JPU itu setelah eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan mereka di tolak oleh Majelis Hakim di putusan sela.

‎Koordinator Juru Bicara PN Palembang Chandra Gautama SH MH mengungkapkan memori kasasi JPU dan kontra kasasi dari terdakwa telah diterima pihaknya.

‎”Kabar terakhir kami lagi menunggu rilis baca berkas atau proses susun berkas dan setelah semuanya selesai segera akan kami kirim ke Mahkamah Agung,” ucapnya.

Baca juga : PN Palembang Lakukan Konsentring Eksekusi Sengketa Lahan di Sukabangun II, Termohon Ajukan Keberatan

‎Chandra mengungkapkan, terkait proses perkara tersebut dia pastikan segera diselasikan sebelum akhir tahun 2025 ini.

‎”Pada prinsipnya berkas telah siap, sekarang lagi menyempurnakan dan akan segera di kirim,” ucapnya.

‎Chandra mengungkapkan PN Palembang dalam hal ini juga berkomitmen untuk dapat merampungkan perkara perkara lainnya tak terkecuali yang ada sebelum akhir tahun ini.

Baca juga : KPKNL Palembang dan PN Palembang Disomasi, Begini Kasusnya

‎”Pada prinsipnya juga semua berkas berkas di PN Palembang di akhir tahun yang siap kirim akan kita selesaikan,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts